Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pegawai Resto di Ancol yang Rekam Pengunjung Wanita Mandi Jadi Tersangka
15 April 2023 19:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Sulton Ambiya (22), pegawai restoran di Ancol yang kedapatan merekam pengunjung perempuan mandi, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Sabtu (15/4).
Iver menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait rekaman video yang ditemukan di ponsel milik pelaku. Penyidik akan mendalami hal tersebut.
"Melakukan permintaan menyiapkan permintaan tertulis kepada pejabat yang berwenang terkait dengan pemeriksaan dan permintaan pengangkatan bukti secara digital forensik," terang Iver.
"Diharapkan jejak-jejak digital ini akan menjawab nilai pembuktian terhadap perkara yang dipersangkakan kepada pelaku," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman penjara maksimal 9 bulan.
Pelaku melancarkan aksinya tersebut pada Minggu (12/4) pukul 16.44 WIB di ruang ganti wanita kolam renang Atlantis Ancol, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Wanita berusia 31 tahun yang tengah membilas badan di ruang ganti direkam oleh pelaku.
Ulah pelaku ketahuan dan langsung dibawa ke petugas keamanan lalu berakhir di Polres Jakarta Utara. Usai ditangkap, pelaku tak ditahan melainkan dikirim ke panti sosial untuk dibina.
Pernyataan Manajemen Ancol
Dalam akun resmi Instagram-nya manajemen Ancol menyampaikan klarifikasinya atas peristiwa tersebut. Pihaknya meminta maaf kepada pengunjung yang menjadi korban.
"Terkait dengan kejadian di Atlantis pada, Minggu 9 April 2023, manajemen terkait dengan kejadian di Atlantis pada, Minggu 9 April 2023, manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis untuk itu Manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut,"tulis keterangan Manajemen Ancol dikutip Rabu (12/4).
ADVERTISEMENT
Ancol menyebut pelaku bukan karyawan Atlantis dan Ancol. Pelaku juga sudah disanksi atas perbuatannya tersebut.
"Kami informasikan, bahwa terduga pelaku bukanlah karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol, melainkan karyawan mitra restoran. Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," kata Ancol.
Ancol akan memfasilitasi korban untuk menempuh jalur hukum terkait kasus tersebut.
"Manajemen juga memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan mendukung sepenuhnya atas seluruh proses hukum yang berlaku atas kejadian ini," katanya.
"Keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas yang paling utama bagi Ancol dan untuk itu kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan operasional agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Terima kasih," tambahnya.
ADVERTISEMENT