Pegawai SMP Swasta di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi di Ruang UKS

Seorang pegawai sekolah SMP swasta di Yogyakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di ruang UKS. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.
"Diduga tindak pidana pencabulan terhadap anak. Waktu kejadian Kamis tanggal 6 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS dalam keterangannya, Senin (24/8). Terlapor berinisial S.
Kasus ini bermula saat korban merasa pusing lalu beristirahat di ruang UKS.
"Kemudian datang terlapor ke UKS dan menghampiri korban yang sedang berbaring di tempat tidur," kata Dani.
"Selanjutnya terlapor meraba atau menyentuh korban pada bagian dada," jelasnya.
Lalu datang seorang guru ke UKS dan terlapor pergi.
"Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada orang tuanya dan kemudian orang tua korban melapor ke Polresta Yogyakarta," katanya.
Dani mengatakan kasus ini masih ditangani oleh PPA Polresta Yogyakarta.
