Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pegawai Vila di Bali Curi Uang Turis Rp 14 Juta, Berakhir Restorative Justice
12 Januari 2023 23:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Seorang pegawai vila berinisial RB (17) ketahuan mencuri uang sebesar Rp 14,7 juta milik turis asal Jerman bernama Ronny Gerd Leibelt (49). Aksi pencurian itu dilakukan saat RB membersihkan vila tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dompet milik korban dari dalam almari pada saat membersihkan vila ," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Kamis (12/1).
Kasus ini bermula pada saat korban meninggalkan vila yang terletak di Desa Tukad Mungga, Kabupaten Buleleng, Bali Senin (9/1) pukul 10.42 WITA. Korban hendak sarapan ke sebuah warung dekat vila.
Saat kembali ke vila, korban kaget melihat dompet yang diletakkan di dalam almari telah hilang. Ronny lalu mengadu kepada karyawan vila lainnya berinisial PW (42). PW melanjutkan laporan korban kepada polisi.
Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut dan mencurigai pelaku. Saat diperiksa, uang curian itu disimpan pelaku di dalam jok motornya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini akhirnya berakhir damai usai pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatannya kepada korban.
“Karena ada kesepakatan kedua belah pihak antara korban dan pelaku dan atas permintaan korban untuk tidak melanjutkan masalahnya melalui restorative justice," kata Hadimastika.