Pejabat di Pemalang yang Di-OTT KPK: Bupati Mukti Agung Wibowo

12 Agustus 2022 6:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. OTT tersebut dilakukan pada hari Kamis (11/8) sore.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Kamis sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali, Jumat (12/8) pagi.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," sambung dia.
Menurut informasi yang kumparan dapatkan, Mukti Agung ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Diduga kasus yang menjerat sang bupati yakni terkait suap. Namun pihak KPK belum membeberkan identitas siapa saja yang ditangkap.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," ucap Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut, apakah dijerat tersangka atau tidak. Sejauh ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Foto: pemalangkab.go.id
Mukti Agung Wibowo merupakan Bupati Pemalang periode 2021-2026. Dia menjadi kepala daerah didampingi oleh Mansur Hidayat sebagai wakil bupati.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Pemkab Pemalang, pria berusia 45 tahun itu merupakan lulusan S1 Universitas Trisakti Jakarta dan S2 UNDIP Semarang. Dia merupakan pengusaha PO Dewi Sri.
Pantauan media partner kumparan, PanturaPost, sejumlah ruang dinas kantor di Pemkab Pemalang juga telah disegel oleh KPK. Mulai dari ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan ruangan Bidding Lelang.
Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). Foto: Harviyan Perdana Putra/Antara Foto