Pejabat DJP yang Juga Ayah Mario, Rafael Alun, Minta Maaf ke David hingga PBNU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Facebook/KPPPMADUA
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Facebook/KPPPMADUA

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dendy Satriyo (20). Mario menganiaya David hingga sempat koma.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam keterangannya, Kamis (23/2).

Orang tua David merupakan pengurus GP Ansor pusat. Korban juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.

Rafael mengatakan ia mendoakan kesembuhan David. Selain itu juga akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Pelaku penganiayaan di Pesanggrahan, Mario Dandy Satriyo, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Terkait tindakan Mario, Rafael mengakui itu perbuatan salah. Perbuatan itu juga merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.

Anak Pejabat Pajak Melakukan Penganiayaan

Menag Gus Yaqut menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak di RS. Foto: Dok. Istimewa

David tak sadarkan diri usai dianiaya Mario pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia kemudian langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, untuk mendapat perawatan intensif.

David merupakan anak salah satu pengurus GP Ansor Pusat. Ketua Umum GP Ansor yang juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) telah menjenguk David pada Rabu (23/2) malam.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis Gus Yaqut di akun Twitternya @YaqutCQoumas.

Polisi mengatakan David sudah sadarkan diri. Namun ia belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif.

Polisi telah menangkap Mario. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.