Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pejabat Kemenag Bogor Meminta Maaf di Depan Massa FPI
1 Februari 2018 13:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Massa dari beberapa organisasi kemasyarakatan Islam mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka berunjuk rasa sebagai bentuk protes dari ucapan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Kemenag Kabupaten Bogor, Ujang Ruhiat, yang menyebut Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Laskar Jihad, dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sebagai ormas Islam radikal.
ADVERTISEMENT
Aksi ini dilaksanakan pada Kamis (1/2). Jalanan di depan Kemenag Kabupaten Bogor dipenuhi oleh massa demonstran yang sebagian besar berpakaian serba putih.
Sekitar pukul 10.40 WIB, sejumlah perwakilan dari demonstran tampak memasuki kantor Kemenag. Ada sekitar 10 orang perwakilan yang diterima oleh pihak Kemenag.
Setelah perwakilan demonstran masuk ke Kantor Kemenag Bogor, Ujang keluar. Ujang kemudian menaiki mobil Komando dan menyampaikan permintaan maafnya terhadap para demonstran.
"Dengan ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan yang disampaikan dalam diskusi kampus tersebut. Khususnya kepada empat ormas yang dimasukkan ke dalam kajian makalah saya," kata Ujang kepada demonstran.
Ujang mengatakan, makalah yang berjudul 'Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan Tinggi' disampaikan saat seminar kebangsaan di STIT Sirojul Falah, Cibinong. Pada kesempatan tersebut, Ujang juga mengklarifikasi makalah yang telah menimbulkan kisruh di kalangan masyarakat Bogor itu.
ADVERTISEMENT
"Posisi pikiran saya tidak an sich (harfiah) seperti itu adanya. Melainkan semata-mata mengungkap pikiran yang pernah berkembang dan mengemuka di masyarakat untuk menjaga situasi eksistensi keberadaan FPI, HTI, MMI dan Laskar Jihad," katanya.
Kemudian, lanjut Ujang, makalah tersebut murni referensi pemikirannya sendiri. "Tidak ada kaitannya dengan kelembagaan Kemenag Kabupaten Bogor, karena saya hadir di sana murni sebagai Dosen dalam diskusi tersebut," ujar Ujang.
Ujang juga menegaskan siap bertanggung jawab atas hal-hal yang terjadi akibat makalahnya itu. Pada saat yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Dadang Ramdani juga memohon maaf atas pernyataan Ujang yang telah menyeret nama institusi yang ia pimpin.
"Ini di luar kendali kami. Kami secara pribadi sangat menjaga eksistensi keutuhan umat islam di Kabupaten Bogor," ucap Dadang.
ADVERTISEMENT
Selepas Ujang mengucapkan permintaan maaf, massa tampak mulai membubarkan diri. Jalan yang sebelumnya dipenuhi demonstran pun bisa dilalui lagi kendaraan.
Sebelumnya FPI Bogor Raya menggelar aksi 102 di Kantor Kemenag Kabupaten Bogor. Tujuan dari aksi ini adalah meminta pertanggungjawaban Ujang yang menyebut beberapa ormas Islam, termasuk FPI sebagai ormas yang radikal dalam tulisannya.