Pekerja Bangunan di Bali Mabuk dan Bikin Onar, Berakhir Diringkus Polisi

10 Oktober 2024 13:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi terpidana di penjara. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi terpidana di penjara. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah buruh yang menggarap proyek pembangunan di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Bali nekat mabuk alkohol dan berbuat onar pada Jumat pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa ini, polisi meringkus tiga buruh karena mengeroyok rekan kerjanya berinisial HA (30) saat mabuk. Adapun para pelaku adalah SL (28), MR (21) dan LK (20).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, motif pertengkaran antara para korban dan pelaku tentang mandor proyek.
"Motif pengeroyokan korban ngomong menjelek-jelekkan pekerjaan mandor sehingga ketiga pelaku tersinggung dan akhirnya mengeroyok korban," katanya, Kamis (10/10).
Kasus ini bermula pada saat para buruh minum alkohol di parkiran pada pukul 21.00 WITA. Mereka mabuk sambil membicarakan banyak hal.
Para pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong pada kening, mulut, badan, kaki, dan punggung saat korban menyinggung tentang mandor.
Para pelaku kembali mengejar korban saat hendak kabur. Mandor yang berada di lokasi kemudian melerai mereka. Korban lalu melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Para pelaku berhasil diringkus polisi di proyek bangunan pada Minggu (22/10). Atas perbuatan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.