Pekerja Migran Indonesia Jadi Admin Judi Online di Luar Negeri, Alami Kekerasan

21 Juni 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono menyatakan, pekerja migran Indonesia menjadi salah satu korban dari pusaran kasus judi online.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, para pekerja migran kerap menjadi korban kekerasan baik fisik maupun psikis.
"Untuk kasus scammer dan judi online, mereka menjadi korban kekerasan fisik, maupun psikis," ujar Harsono kepada kumparan, Jumat (21/6).
Selain Indonesia, banyak juga pekerja dari negara lain yang ikut terlibat dalam pusaran kasus judi online. Negara-negara itu didominasi oleh negara Asia Tenggara.
Sasaran scammer dan judi online adalah Indonesia, Myanmar, Kamboja, Laos dan Filipina.
Berdasarkan data kasus scammer dan judi online Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, tercatat bahwa pada 2023 ada 23 kasus judi online yang teridentifikasi, lalu pada 2024 ada 2 kasus yang teridentifikasi.
Sedangkan pada kasus scammer ada 19 kasus pada tahun 2023 dan 8 kasus pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Negara tujuan dari kasus judi online dan scammer ini tercatat pada 2023 ada 28 kasus di Malaysia, 15 kasus di Myanmar dan 4 kasus di Filipina. Sedangkan pada 2024 tercatat 10 kasus di Kamboja.
Sebelumnya, Kemenkominfo juga menduga adanya unsur TPPO dalam kasus judi online.
"Bahkan di dalam kasus judi online pun ditengarai ada kasus tindak pidana perdagangan orang, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian, dan biasanya itu baik offline maupun online," ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema Mati Melarat karena Judi, Sabtu (15/6).
Usman mengatakan, para pekerja tersebut dibohongi bahwa mereka akan dipekerjakan di tempat legal. Nyatanya, mereka diminta untuk bekerja di tempat perjudian.
ADVERTISEMENT
"Ya, mereka itu dibohongi katakanlah begitu, ya. Akan dipekerjakan di suatu tempat yang legal," ucap Usman.