Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Siswa dan pengajar di SDN Cilincing 07 Pagi, Jakarta Utara, menjadi salah satu yang terdampak asap dari pembakaran arang dan peleburan alumunium. Ada sekitar 20 pabrik yang berjajar di sepanjang Jalan Inspeksi Cakung Drain. Jaraknya hanya 200 meter dari lokasi sekolah.
ADVERTISEMENT
kumparan mendatangi salah satu pabrik arang di sana. Tempat pembakaran berada di dalam bangunan yang terbuat dari bambu dan tertutup terpal. Namun bagian atas bangunan dibiarkan terbuka.
Bangunan itu berukuran 5x3 meter. Di dalamnya terdapat beberapa tong yang digunakan untuk membakar batok kelapa dan menjadi arang. Saat disambangi, tidak ada aktivitas pembakaran di sana, hanya ada pekerja yang memilah arang.
Penghentian pembakaran arang berdasarkan surat peringatan dari Camat Cilincing. Penghentian dilakukan selama seminggu mulai 12 September karena munculnya keluhan akan polusi udara.
Budi, salah seorang pekerja, mengatakan, pabrik arang di wilayah itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Batok kelapa didatangkan dari pasar sekitar lokasi dengan harga Rp 15 ribu per karung. Sementara hasil arang dijual ke pedagang sate, ikan bakar dan ayam bakar sekarungnya dihargai Rp 130 ribu.
ADVERTISEMENT
"Dari sembilan karung batok jadinya cuma 2,5 karung arang. Dia kan susut, hancur, terus kita ayak, abunya kita jual buat pupuk tanaman. Makanya kita tidak punya limbah sebetulnya," kata Budi.
Budi menyayangkan adanya isu polusi udara dari asap pembakaran tempatnya bekerja. Pasalnya, menurut dia, asap arang tidak berbahaya.
"Kalau asap arang itu bahaya, itu yang makan sate dan ikan bakar pada tewas, bahasa kasarnya gitu kalau ada bahan kimia campuran," kata Budi.
Budi lalu membandingkan dengan asap yang dihasilkan dari pabrik peleburan alumunium. Menurutnya asap itulah yang berbau tidak sedap, selain itu juga menimbulkan butiran yang bisa membuat mata sakit.
"Sebetulnya yang namanya asap mengganggu itu masalahnya bukan arang, jadi di sana timah (peleburan alumunium) bakar, tuh. Pagi dia sudah bakar jam 5 subuh. Nah, giliran anak sekolah itu mau sekolah, ya, itu pak guru dan bu gurunya setiap lewat situ dia beda," kata Budi.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang berbahaya itu timah. Kalau asap arang mah sepintas. Karena kalau asapnya berabu, berbutir, kita tidak bakal betah di dalam," tambah Budi.
Peleburan alumunium sendiri berada di ujung pembakaran arang. Ada dua pabrik saling berhadapan. Bangunan pabrik terbuat dari seng. Di atas atapnya terdapat cerobong asap. Pintu masuk pabrik terdapat garis polisi.
Pabrik peleburan alumunium tersebut memang tengah ditutup sementara oleh polisi karena sedang diselidiki. Polisi menduga ada pelanggaran UU Lingkungan Hidup (UU LH) dan UU Perdagangan.
"Kalau kami lihat, asap atau yang dihasilkan melebihi ambang batas baku mutu yang dipersyaratkan dalam UU LH. Kami sedang melakukan pemeriksaan laboratorium untuk tingkat atau kadar pencemaran udaranya. Di sisi UU Perdagangan, ada indikasi dugaan bahwa apa yang dilakukan tidak ada izin dan tempatnya tidak sesuai peruntukan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dikonfirmasi terpisah, Selasa (17/9).
Polisi juga menyita sejumlah alat kerja dari tempat tersebut. Selain itu juga ada 5 orang yang diamankan, termasuk pemilik pabrik.
ADVERTISEMENT
"Kemarin meminta keterangan lima orang saksi, salah satunya pemilik, atas nama MN, saksi lainnya atas nama KH, IW, FH, dan FU," kata Budhi.