Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Pelajar di Grobogan Laporkan Guru Perempuannya Saat SMP Terkait Kasus Pelecehan
14 Januari 2025 10:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang remaja pria di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru perempuannya, ST, semasa dia bersekolah di sebuah SMP swasta.
ADVERTISEMENT
Saat ini, remaja itu sudah lulus SMP dan memilih menuntut ilmu di pesantren. Sedangkan ST sudah dipecat oleh sekolah tempatnya bekerja.
Pelaporan dilakukan langsung oleh korban pada Senin (13/1) di Polres Grobogan. Dia didampingi kakek-neneknya, tetangga terlapor, dan pengasuh ponpes tempat korban menjalani terapi psikologi.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
"Saat ini 11 saksi termasuk korban dan keluarganya diperiksa," ujar Agung kepada wartawan, Selasa (14/1).
Pihaknya juga akan memeriksa terlapor ke depannya. Selain itu akan dilakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait dengan kondisi korban.
"Terlapor secepatnya dijadwalkan. Kami akan koordinasi dengan beberapa instansi termasuk terkait pemeriksaan psikolog dan juga dengan beberapa rumah sakit," jelas Agung.
ADVERTISEMENT
Awal Mula Kasus Terbongkar
Semasa mengajar di SMP swasta, ST memberikan perhatian dan mengiming-imingi korban dengan nilai bagus tapi imbalannya berhubungan badan.
Hubungan ini berlangsung sejak korban duduk di kelas 8 hingga kelas 9 SMP. ST berstatus ibu tunggal dan tinggal sendiri di rumahnya karena anak ST sekolah di pesantren.
Hingga suatu ketika, korban curhat kepada ST soal masalah dengan sang kakek.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, kepada wartawan, Rabu (9/1).
ST kemudian mengajak korban untuk tinggal di rumahnya dan korban bersedia.
ADVERTISEMENT
Suatu hari, ST pergi menjenguk anaknya di pondok pesantren dan meninggalkan pelajar tersebut di rumah. Saat itulah ayah ST yang tinggal di tempat lain bertamu ke rumah ST.
"Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah, bapaknya kaget, 'Anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'," ujar Yusuf.
Orang tua ST kemudian mendobrak rumah dan menemukan korban sedang bersembunyi.
"Dicek, dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," kata Yusuf.
Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan korban ke polisi.