news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pelaku Bobol ATM di Jakut Belajar Bahasa Melayu dari Film Upin-Ipin

14 Agustus 2017 18:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Pembobolan ATM di Polres Jakarta Barat (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Pembobolan ATM di Polres Jakarta Barat (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap empat orang pelaku penipuan dan pembobolan ATM di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (11/8) yang lalu. Keempat pelaku tersebut adalah S alias M, IM alias AM, SJ alias SR, dan AZ alias OC.
ADVERTISEMENT
Modus dari komplotan ini adalah pelaku S berpura-pura menjadi seseorang asal Brunei Darussalam yang hendak menjual handphone dalam jumlah besar ke Roxy dan IM yang berperan sebagai calon pembeli asal Bone, Sulawesi Selatan. Adapun target dari para pelaku ini adalah pejabat daerah dan pengusaha dari luar Jakarta yang menginap di hotel sekitaran Taman Sari, Jakarta Barat.
Rilis Pembobolan ATM di Polres Jakarta Barat (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Pembobolan ATM di Polres Jakarta Barat (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakbar, Senin (14/8) Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP, Andi Adnan Syafruddin, menanyakan dari mana S mempelajari bahasa Melayu. S pun mengaku mempelajarinya dari sebuah serial anak asal Malaysia, Upin dan Ipin.
"Dari Film Upin dan Ipin pak," ujar S pelan, yang kemudian disambut gelak tawa awak media.
ADVERTISEMENT
Andi mengatakan, keduanya lihai sekali mempengaruh korban mereka, dengan menjanjikan keuntungan sebesar 15 persen. Agar lebih meyakinkan, keduanya meminjamkan kartu ATM mereka untuk melakukan transaksi.
"Pelaku S dan IM ini berusaha meyakinkan calon korbannya dengan cara menjanjikan keuntungan 15 persen jika korban meminjamkan ATM-nya untuk bertransaksi," kata Andi.
Rilis Pembobolan ATM di Polres Jakarta Barat (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Pembobolan ATM di Polres Jakarta Barat (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Andi menuturkan, keempat pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2014 dan telah meraih keuntungan dari kejahatannya hingga Rp 2 miliar.
"Korbannya sudah ada ratusan. Selain itu, di Polres Jakarta Barat saja sudah ada 30 LP terkait penipuan ini sejak awal 2017," katanya.
Polisi saat ini masih memburu dua orang pelaku lain yang buron. "Keempat pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Andi.
ADVERTISEMENT