news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pelaku Curanmor di Karawang Tewas Dihakimi Massa: Diikat, Kepala Digilas Motor

12 Maret 2025 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
Momen saat pelaku curanmor di Karawang dihakimi massa. Dok: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Momen saat pelaku curanmor di Karawang dihakimi massa. Dok: Ist
ADVERTISEMENT
Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karawang, Jawa Barat, babak belur dihakimi massa. Akibat peristiwa itu, satu di antaranya tewas.
ADVERTISEMENT
Aksi beringas massa mengeroyok kedua pelaku terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
"Salah satu pelaku akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang diderita," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Aksi pengeroyokan itu terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban berinisial K, memergoki sepeda motornya akan digasak kedua pelaku. Sontak korban berteriak meminta pertolongan warga.
"Kedua pelaku yang panik langsung mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun kehilangan kendali dan terjatuh," katanya.
Massa yang mendengar teriakan korban lalu mengejar kedua pelaku hingga tertangkap. Dari sana, kedua pelaku langsung dihajar secara membabi buta oleh warga.
ADVERTISEMENT
Adapun dari video yang dilihat, dua orang berpakaian dinas PNS turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Satu mengikat dan menyeret, dan satunya lagi melindas kepala salah satu pelaku menggunakan sepeda motor.
Momen saat pelaku curanmor di Karawang dihakimi massa. Dok: Ist
"Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan dan membawa keduanya ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya.
Namun nahas, salah satu pelaku berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat.
"Sementara rekan pelaku berinisial R (25) masih bertahan dan menjalani perawatan intensif," papar Solihin.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua unit sepeda motor di mana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
ADVERTISEMENT

Sesalkan aksi main hakim sendiri

Ilustrasi Mayat. Foto: Ground Picture/Shutterstock
Terpisah, Kapolsek Pedes, AKP Marsad, menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar dia.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan khususnya kasus curanmor yang semakin marak.