Pelaku 'Mayat Pria Terbungkus Sarung di Tangsel' Masih Jaga Toko Usai Membunuh

13 Mei 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
eye-off
Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?
Mayat terbungkus sarung diduga korban pembunuhan ditemukan di kebun kosong Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Mayat terbungkus sarung diduga korban pembunuhan ditemukan di kebun kosong Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menyebut FA (23), pelaku pembunuhan pamannya sendiri, AH (32), pria yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, sempat membuat skenario palsu.
ADVERTISEMENT
"(Pelaku) enggak (kabur), dia bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. Kemudian (pelaku buat skenario) si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (13/5).
Kepada penyidik, pelaku sempat mengaku bahwa korban memiliki perselisihan dengan orang lain terkait masalah utang piutang.
Bahkan, setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku juga sempat beraktivitas seperti biasa seolah tak terjadi apa-apa. Pelaku membantu menjaga toko kelontong milik korban seperti biasa.
Ilustrasi mayat perempuan. Foto: Artem Furman/Shutterstock
"Kayak biasa, setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," ungkapnya.
Namun, Titus mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan pengakuannya. Hingga akhirnya polisi menemukan sejumlah petunjuk tambahan.
ADVERTISEMENT
"Begitu kita dapat petunjuk-petunjuk yang mengarahkan dia sebagai pelaku baru kita interogasi lebih dalam," ujar Titus.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
Gara-gara Sakit Hati
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan terkait kasus dugaan pembunuhan dengan kecubung. Foto: Dok. Istimewa
Titus menerangkan, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku karena sakit hati.
"Kalau motifnya itu dia sakit hati, jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Titus.
Sakit hati itu, lanjut Titus, disebabkan oleh perilaku sang paman kepada pelaku. Korban kerap memarahi pelaku karena sering tertidur saat menjaga toko kelontong milik korban.
"Jadi perilakunya, kayak ditarik sarungnya, terus dimarahi pake bahasa Madura. Kurang lebih intinya 'kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang lagi ke kampung mu lah'," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Karena hal itu, pelaku merasa kesal hingga merencanakan untuk membunuh korban. Ia diam-diam mengambil sebuah parang milik pedagang es kelapa yang berada di dekat toko kelontong korban.
"(Parang) diambil siangnya, terus disembunyikan. Jadi sudah disiapkan itu di warungnya," jelas Titus.
"Rangkaian kejadiannya itu dia (korban) pas sore itu lagi makan dihantam dari belakang sama si pelaku pakai parang. Abis dihantam empat kali dia meninggal," sambungnya.