Pelaku Mutilasi di Ciamis Bukan Tukang Jagal Hewan: Pedagang Kambing

4 Mei 2024 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Ciamis, Tarsum bin Daspin (50), bukan tukang jagal hewan. Informasi itu disampaikan tetangga pelaku, Jojo.
ADVERTISEMENT
Jojo mengatakan bahwa Tarsum merupakan peternak dan pedagang hewan kambing.
“Profesinya memang jual kambing, jual beli kambing,” kata Jojo saat dihubungi, Sabtu (4/5).
“Jual beli, jadi dibeli terus dijual, kadang kala diternak dulu begitu. Jual beli lah begitu,” sambungnya.
Menurut Jojo, memang Tarsum ini juga bisa menyembelih hewan. Tapi bukan pekerjaan utamanya.
“Hubungannya itu sekarang ada opini dia jagal, kalau ngejual ke mana ada yang misalkan sakit, otomatis kan disembelih, nah disembelih dagingnya dijual,” ujarnya.
“Terus misal ada yang kurban atau gimana atau apa di lingkungan kan dia udah, jadi memang dia sudah bisa gitu kan,” imbuhnya.
Sementara itu, korban Tarsum yaitu sang istri Yanti, kata Jojo adalah seorang ibu rumah tangga. Jojo menyebut korban juga pernah membuat usaha rumahan, namun tidak berlanjut.
ADVERTISEMENT
“Ibu rumah tangga, kadang kala kan ikut istilahnya dia ngarit, gitu kan,” ungkapnya.
Tarsum memutilasi istrinya, Yanti di kawasan Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut, pihaknya telah mengamankan Tarsum. Dia dikurung dalam sebuah sel khusus.
Tarsum akan diperiksa kejiwaanya terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut oleh Kepolisian.
"Sudah kami amankan di oleh Satreskrim Polres Ciamis, jadi sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," ujarnya.