Pelaku Mutilasi di Depok Ditangkap, Sempat Kabur ke Pandeglang

Polisi menangkap pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Pelaku berinisial SA ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Pandeglang, Banten.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8) dini hari.
“Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Inisial SA. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marassabessy,” kata Dimitri, Rabu (5/8).
Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Pandeglang, Banten.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten saat melarikan diri,” ujarnya
Sebelumnya, polisi menyelidiki penemuan potongan tubuh manusia di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Jalan Kapling Depkes RT 03 RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Kedua tangan korban terikat menggunakan kain berwarna putih, sementara kedua kakinya hilang mulai dari pangkal paha. Polisi juga menemukan luka terbuka di bagian leher. Jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik hitam.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga yang mengira karung itu berisi sampah berusaha membakarnya. Saat karung mulai terbakar dan meleleh, warga melihat bagian tubuh manusia di dalamnya dan langsung melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik. Polisi kini telah mengamankan pelaku dan masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
