Pelaku Mutilasi Mayat Pria di Jombang Ditangkap, Identitas Korban Terungkap

20 Februari 2025 11:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mayat pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mayat pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Jombang menangkap seorang pria yang diduga pelaku kasus mutilasi mayat pria yang ditemukan terpisah dengan kepalanya di wilayah Kabupaten Jombang.
ADVERTISEMENT
Saat ini, satu orang tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang.
"Sudah, tersangka 1 orang. Sudah (ditahan di Mapolres Jombang)," kata Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin kepada kumparan, Kamis (20/2).
Sementara itu, Kasnasin membenarkan bahwa tersangka berinisial EF (38), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Terkait motif tersangka hingga melakukan mutilasi kepada korban, polisi masih memeriksa lebih lanjut.

Identitas Korban Terungkap: Agus Sholeh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat pria korban mutilasi itu bernama Agus Sholeh, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban.
"Masih pendalaman," ungkapnya.
Sebelumnya, mayat pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama, kepala manusia ditemukan di sekitar Kalo Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Polisi memastikan bahwa penemuan kepala manusia itu bagian tubuh dari mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
"Kepala itu satu rangkaian (dengan jasad pria tanpa kepala), karena memang dari kematiannya tidak wajar," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (13/2).