Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bekerja di Perusahaan Jasa Tenda

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) di rumah sanak familinya di Temanggung, Jawa Tengah.
Belum dirinci identitas pelaku, tetapi hasil pemeriksaan sementara pelaku bekerja di sebuah perusahaan jasa tenda di Sleman.
"Pekerjaannya adalah mengurus tenda," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui di sebuah rumah makan di Sleman, Selasa (21/3).
Tak dijelaskan alamat asal pelaku, tetapi di Sleman pelaku tinggal di sebuah mess di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Jadi yang bersangkutan tinggal di suatu mess yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa, di mess itulah dia tinggal di Ngemplak," jelasnya.
Sejumlah barang bukti menguatkan aksi kejahatan pelaku seperti senjata tajam di TKP hingga sepucuk surat yang ditemukan di mess yang pelaku tinggali.
"Sudah ditangkap berarti sudah tersangka. Kalau ditangkap itu kan. Jadi gini penangkapan itu dilakukan kepada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa tindak pidana, namanya tersangka. Alat buktinya kita dapatkan dari TKP, keterangan saksi-saksi, baik saksi penjaga hotel dan segala macam sampai yang tadi pagi kita dapatkan informasi kita geledah kamar (mess)," katanya.
Sementara itu, soal apakah pelaku dan Ayu memiliki hubungan spesial, polisi masih terus menelusuri.
Sebelumnya, jenazah Ayu ditemukan di sebuah kamar penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman. Berdasarkan keterangan saksi, sempat terlihat seorang pria bersama dengan Ayu sebelum kejadian.
