Pelaku Parodi Indonesia Raya: Diberi HP dari Usia 8 Tahun, Paham Kelabui Polisi

1 Januari 2021 17:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat memberi penjelasan terkait maklumat Kapolri. Foto: Dok Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat memberi penjelasan terkait maklumat Kapolri. Foto: Dok Polri
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap dua pelaku kasus parodi lagu Indonesia Raya di dua lokasi, yakni di Cianjur, Jawa Barat, dan Sabah, Malaysia. Pelaku yang ditangkap di Cianjur berinisial MDF dan masih berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengungkapkan MDF sudah diberikan handphone oleh orang tuanya sejak umur 8 tahun.
"Sejak umur 8 tahun, MDF ini sudah diberikan orang tuanya HP. Jadi umur 8 tahun ini sudah paham menggunakan HP," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/1).
Argo menjelaskan, karena sudah diberikan HP sejak usia 8 tahun itulah MDF belajar membuat akun-akun media sosial palsu.
Bahkan, MDF yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu sudah memahami risiko jika ketahuan membuat akun palsu. Dan belajar potensi pelanggaran pidana dari tindakan yang dilakukannya.
"Dia juga sudah paham bagaimana dia itu mengelabui seandainya nanti ada petugas. Gimana nanti ketahuan, dia sudah bisa. Dan juga gimana membuat akun palsu, dia lakukan semuanya ini," tutur Argo.
Bendera merah putih berkibar saat terjadinya Halo Matahari di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (28/8/2020). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
"Jadi dia belajar kalau nanti ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi terdeteksi juga oleh kita dan kita lakukan penangkapan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, MDF sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Sementara pelaku yang diamankan di Sabah berinisial NJ diketahui masih berusia 11 tahun. NJ telah diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"MDF ini kita bawa ke Bareskrim untuk diperiksa. Jadi intinya bahwa antara NJ di Sabah dan MDF di Cianjur ini berteman di dunia maya, sering komunikasi, marah-marah sering," tutup Argo.
Kasus ini bermula saat MDF, yang menggunakan nama samaran di media sosial dengan nama Faiz Rahman Simalungun, mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di kanal YouTubenya. Namun, MDF sengaja menggunakan nama NJ.
Tidak terima namanya dimanfaatkan, NJ marah dan mengunggah video parodi yang sama di kanal yang berbeda, namun ditambah unsur lainnya.
ADVERTISEMENT