Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pelaku Parodi Indonesia Raya: Diberi HP dari Usia 8 Tahun, Paham Kelabui Polisi
1 Januari 2021 17:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengungkapkan MDF sudah diberikan handphone oleh orang tuanya sejak umur 8 tahun.
"Sejak umur 8 tahun, MDF ini sudah diberikan orang tuanya HP . Jadi umur 8 tahun ini sudah paham menggunakan HP," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/1).
Argo menjelaskan, karena sudah diberikan HP sejak usia 8 tahun itulah MDF belajar membuat akun-akun media sosial palsu.
Bahkan, MDF yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu sudah memahami risiko jika ketahuan membuat akun palsu. Dan belajar potensi pelanggaran pidana dari tindakan yang dilakukannya.
"Dia juga sudah paham bagaimana dia itu mengelabui seandainya nanti ada petugas. Gimana nanti ketahuan, dia sudah bisa. Dan juga gimana membuat akun palsu, dia lakukan semuanya ini," tutur Argo.
"Jadi dia belajar kalau nanti ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi terdeteksi juga oleh kita dan kita lakukan penangkapan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, MDF sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Sementara pelaku yang diamankan di Sabah berinisial NJ diketahui masih berusia 11 tahun. NJ telah diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"MDF ini kita bawa ke Bareskrim untuk diperiksa. Jadi intinya bahwa antara NJ di Sabah dan MDF di Cianjur ini berteman di dunia maya, sering komunikasi, marah-marah sering," tutup Argo.
Kasus ini bermula saat MDF, yang menggunakan nama samaran di media sosial dengan nama Faiz Rahman Simalungun, mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di kanal YouTubenya. Namun, MDF sengaja menggunakan nama NJ.
Tidak terima namanya dimanfaatkan, NJ marah dan mengunggah video parodi yang sama di kanal yang berbeda, namun ditambah unsur lainnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:03 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini