Pelaku Pelecehan Perempuan di KRL Minta Maaf: Tak Akan Ulangi Lagi

19 Juli 2024 23:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku tindak pelecehan terhadap wartawan konteks.co, Indra Galuh (51) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku tindak pelecehan terhadap wartawan konteks.co, Indra Galuh (51) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku pelecehan di KRL berinisial IG (51 tahun) menyampaikan permintaan maaf. Kasus pelecehan ini sebelumnya terjadi pada Selasa (16/7) malam.
ADVERTISEMENT
Korban ialah seorang jurnalis magang di salah satu media. Ia direkam oleh pelaku saat berada di gerbong kereta.
“Saya minta maaf atas kejadian ini. Saya sekali lagi minta maaf banget. Takkan mengulang lagi,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Pelaku juga sempat membuat surat pernyataan yang berisi tak mengulangi lagi perbuatannya. Kasus ini pun berakhir damai.
"Ya, damai," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi publik. Foto: Dennis van de Water/Shutterstock
Aksi pelecehan itu diketahui setelah seorang petugas KAI Commuter memberi tahu korban. Awalnya pelaku mengelak, namun setelah korban meminta untuk mengecek HP pelaku akhirnya ketahuan.
"Setelah dicek, ternyata memang ada video saya. Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," kata korban dalam keterangannya, Kamis (18/7).
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI Commuter dan sekuriti membantu mengamankan saya dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota," tambahnya.
Ia mengatakan dalam HP pelaku ternyata tidak hanya ada video korban, tapi ada penumpang lainnya yang juga menjadi korban pelaku. Selain itu pelaku juga memiliki video porno dalam HP-nya.

Pelaku Diblokir Commuter Line

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, membenarkan adanya peristiwa yang dialami korban. Menurut dia, peristiwa bermula ketika korban yang sedang duduk di kursi penumpang tiba-tiba direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seorang pria.
"Bahwa Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line," kata dia ketika dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil dicegah oleh petugas pengamanan. Pelaku lalu dibawa ke pos pengamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," kata dia.
Joni mengatakan pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, menurut dia, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI Commuter berupa larangan menaiki Commuter Line.
"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," kata dia.