Pelaku Pelecehan Seksual di St Tanah Abang Ditangkap, KAI Langsung Blacklist

15 April 2025 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual di Transportasi umum. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual di Transportasi umum. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pelaku pelecehan seksual di eskalator Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, mengungkapkan pelaku ditangkap berkat sistem CCTV Analytic yang terpasang di semua stasiun commuter.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang belum disebutkan namanya ditangkap pada Senin (14/4). Adapun kasus pelecehan seksual itu disebutkan terjadi pada Rabu (2/4).
Dugaan pelecehan seksual itu terungkap usai korban bercerita kepada salah seorang sopir taksi online dengan nama akun Instagram @indra_papsky. Korban mengaku dilecehkan ketika hendak keluar dari area stasiun.
"Dalam kasus terkini di Stasiun Tanah Abang, kami menindaklanjutinya lewat penanganan dan pengungkapan pelaku, juga menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian," kata Joni dalam keterangannya, Selasa (15/4).
"Ini tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua Stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter, sekaligus membuktikan keberpihakan kepada korban,” tambahnya.
Penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic. Pelaku terdeteksi saat masuk ke area stasiun, petugas langsung bertindak.
Pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Petugas pengamanan langsung mengamankan tersangka di dalam Commuter Line No.1759 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang. Ia lalu diamankan ke Pos Keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintakan keterangannya.
ADVERTISEMENT
“Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Joni.

Pelaku Pelecehan Seksual Di-blacklist

Tidak hanya memproses hukum, KAI Commuter juga memasukkan pelaku pelecehan seksual itu ke dalam daftar hitam alias blacklist. Dengan begitu pelaku tak bisa lagi menggunakan Commuter Line untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya. Sebelumnya, pada Selasa, 8 April 2025 lalu, KAI Commuter telah mendatangi korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban.
"Untuk terciptanya transportasi yang aman dan nyaman, KAI Commuter akan menindak tegas kepada pelaku yang telah melanggar norma kesusilaan ataupun tindak kejahatan lainnya,” pungkas Joni.
ADVERTISEMENT