Pelaku Pembunuhan Mozza Axillia Ditangkap di Blora: Teman Dekat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mozza Axillia Gunarsa (19) warga Kabupaten Semarang yang hilang dari rumah setahun lamanya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mozza Axillia Gunarsa (19) warga Kabupaten Semarang yang hilang dari rumah setahun lamanya. Foto: Dok. Istimewa

Kasus hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18), warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang hilang selama setahun akhirnya menemui titik terang. Polisi menangkap pria pelaku pembunuhan terhadap Mozza pada 3 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan petunjuk baru mengenai sosok yang ditemui Mozza sebelum menghilang.

"Jadi kami melaksanakan penyelidikan terkait orang hilang setahun ini. Beberapa minggu lalu kami mendapat petunjuk baru dari orang tua korban, yaitu ada perangkat elektronik yang masih terhubung dengan media sosial. Dari situ kami mendapatkan petunjuk," ujar Bodia, Jumat (4/9/2026).

Lokasi penemuan kerangka wanita di pinggir jalan tol masuk Jangli, Tembalang, Kota Semarang. Foto: Dok. Istimewa

Petunjuk tersebut menunjukkan bahwa sebelum hilang, Mozza sempat menemui seorang pria yang diduga merupakan teman dekatnya. Polisi kemudian menelusuri keberadaan pria tersebut hingga ke sebuah rumah indekos di wilayah Sriwijaya, Kota Semarang.

"Dari situ kita ke wilayah Sriwijaya di Kota Semarang. Di rumah indekos tersebut, kami bertemu dengan pemilik kos dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak mengekos di situ. Namun, teman-temannya masih ada, lalu kami lakukan interogasi," jelasnya.

Ditangkap di Blora

Penyelidikan kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDVA alias V (22) di kediamannya.

"Kami mengamankan seorang pria yang merupakan teman dekatnya berinisial MDVA alias V (22). Saat ditangkap tidak ada perlawanan," ungkap Bodia.

Kepada polisi, MPDA mengakui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, atau tiga hari sebelum korban resmi dilaporkan hilang pada 28 Juni 2025.

Pelaku membuang mayat korban di pinggir Jalan Tol Jangli. Polisi telah mengevakuasi kerangka korban.

"Lalu pelaku menunjukkan lokasi dirinya membuang karung berisi jasad korban di pinggir Jalan Tol Jangli. Di lokasi, kami menemukan kerangka lengkap dengan beberapa lembar kain, yang langsung kami evakuasi ke RS Bhayangkara," lanjut Bodia.

Orang Tua Kenali Ciri Fisik Korban

Orang tua Mozza yang dihadirkan juga meyakini bahwa kerangka tersebut adalah putrinya berdasarkan ciri-ciri fisik khusus, seperti tambalan gigi, gigi gingsul, serta jepit rambut yang ditemukan di lokasi.

"Orang tua mengiyakan berdasarkan ciri tambalan gigi, gigi gingsul, dan jepit rambut milik korban. Namun, secara scientific crime investigation, kami tetap mengambil sampel DNA untuk pembandingan karena rekam medis giginya belum ada, meski kondisi gigi masih utuh," tambah Bodia.

Pihak kepolisian menegaskan masih menunggu hasil forensik resmi untuk memastikan secara mutlak identitas kerangka tersebut, kendati terduga pelaku telah mengaku dan orang tua korban sudah mengenali ciri-cirinya.

"Kalau dari pengakuan kan memang seperti itu, tetapi nilai pembuktiannya belum sah sepenuhnya. Kami masih menunggu hasil forensik supaya hasilnya benar-benar dipastikan," pungkas Bodia.