Pelaku Pencabulan 5 Anak di Jakbar Ngaku Mau Beli Pulsa Tapi Salah Masuk Rumah

12 Mei 2024 7:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menangkap AFA (23) pelaku pencabulan terhadap lima bocah laki-laki di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu keluarga korban membeberkan perilaku bejat si pelaku.
ADVERTISEMENT
N (28) yang merupakan kakak dari salah satu korban menyebut AFA ini beraksi melakukan pencabulan pada Rabu (8/5). Aksi itu dilakukan di sebuah tempat wudu di masjid pada siang hari.
Kemudian pada Kamis (9/5) pelaku kembali beraksi di masjid yang sama. Tetapi kali ini di wilayah parkiran. Korbannya dua orang.
Setelahnya, pelaku juga menghampiri korban lainnya yang sedang bermain di masjid.
"Pas pulang ke rumah tiga korban itu, ada satu lagi. Jadi ada rumah yang pintunya kebuka, ada anak kecil lagi main hp di ruang tamu. Si pelaku masuk ke dalam rumah," terang N kepada wartawan, Sabtu (11/5).
Korban pun dilecehkan di dalam rumahnya. N menyebut ibu korban ada di dalam rumah saat itu, tetapi di ruangan lain. Aksi pelaku berhenti saat kakak korban pulang.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang meninggalkan rumah korban sempat bertemu bapak korban. AFA berdalih salah masuk rumah dengan mengira di sana adalah tempat menjual pulsa.
"Bilangnya (kepada ayah salah satu korban) 'Maaf bapak saya salah masuk rumah, saya mau beli pulsa tadinya tapi ternyata salah masuk rumah, maaf ya Pak maaf ya Pak' berulang-ulang. Setelah berapa langkah, ibu korban dateng, langsung dipukul si pelaku. Bapaknya baru tahu pas ibunya bilang gitu (cerita dari korban kalau dilecehkan), dipukul lagi. Akhirnya dibawa ke pos RW, dipukul lagi sama warga," terang N.
Pelaku pun kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng. Di sana orang tua pelaku datang dan sempat mengaku kalau anaknya adalah orang berkebutuhan khusus.
"Iya (orang tua pelaku ke Polsek Cengkareng), bapak pelaku juga bilang kalo pelaku anak berkebutuhan khusus. Terus kata ibu korban di polsek bilang, 'Bapak kalau anaknya disabilitas harusnya enggak punya pikiran (cabul) sampe ada banyak korban begini Pak'. Dibalas 'iya maaf Bu'," terang N.
ADVERTISEMENT
"Terus anak itu baru 10 hari di sini. Tadinya di kampung, enggak tahu di mana. Baru 10 hari sudah melakukan hal seperti ini. Kalo orang tuanya emang di Cengkareng," tambahnya.
N pun mengungkapkan kondisi adiknya sejauh ini baik-baik saja usai mengalami tindakan cabul dari pelaku. Adiknya bersama empat orang korban lainnya telah divisum dan kasus kini ditangani oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Metro Jakarta Barat.
"Secara fisik enggak ada apa-apa. Tapi semoga psikis juga enggak apa-apa. Enggak ada murung atau enggak mau main. Pagi udah kembali main lagi. Siang tidur siang, udah biasa aja," tambahnya.
Polisi kini telah menetapkan AFA sebagai tersangka. Dia kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Dia terancam kurungan penjara paling lama selama 15 tahun usai dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.