Pelaku Penembakan di Bogor Punya KTA Polri Palsu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Beberapa barang bukti yang disita Polisi dari pelaku penembakan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa barang bukti yang disita Polisi dari pelaku penembakan Bogor. Foto: Dok. Istimewa

SI alias Joday (19 tahun), pelaku penembakan Mohammad Ashraf Fadhiil (22) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi pada Senin (5/8).

Saat diperiksa, SI mengakui ia punya Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Kata polisi, KTA itu digunakan untuk mengelabui aparat saat ada razia.

"Ini barang bukti ID Card yang sengaja dipalsukan oleh orang tersebut, sehingga untuk mengelabui razia atau apa pun ketika bertemu dengan aparat penegak hukum. Jadi dia mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (6/8).

SI sendiri menembak Ashraf dengan revolver rakitan. Peluru yang ditembakkan dari revolver SI, mengenai kepala Ashraf.

Ia jatuh bersimbah darah, dan hingga hari ini, kondisinya masih kritis.

Polisi bakal menyelidiki apakah KTA tersebut digunakan sebatas untuk mengelabui aparat, atau menakut-nakuti orang dengan mengaku anggota Polri.

"Kami akan melakukan penyelidikan, apakah ID Card ini sengaja dibuat untuk melakukan tindak pidana umum lainnya atau menakuti manusia lainnya," kata Rio.