Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
SI alias Joday (19 tahun), pelaku penembakan Mohammad Ashraf Fadhiil (22) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi pada Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa, SI mengakui ia punya Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Kata polisi, KTA itu digunakan untuk mengelabui aparat saat ada razia.
"Ini barang bukti ID Card yang sengaja dipalsukan oleh orang tersebut, sehingga untuk mengelabui razia atau apa pun ketika bertemu dengan aparat penegak hukum. Jadi dia mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (6/8).
SI sendiri menembak Ashraf dengan revolver rakitan. Peluru yang ditembakkan dari revolver SI, mengenai kepala Ashraf.
Ia jatuh bersimbah darah, dan hingga hari ini, kondisinya masih kritis.
Polisi bakal menyelidiki apakah KTA tersebut digunakan sebatas untuk mengelabui aparat, atau menakut-nakuti orang dengan mengaku anggota Polri.
ADVERTISEMENT
"Kami akan melakukan penyelidikan, apakah ID Card ini sengaja dibuat untuk melakukan tindak pidana umum lainnya atau menakuti manusia lainnya," kata Rio.