Pelaku Penembakan Massal di Sekolah Florida Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

3 November 2022 7:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikolas Cruz, pelaku penembakan di Florida. Foto: Broward County Sheriff/via Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Nikolas Cruz, pelaku penembakan di Florida. Foto: Broward County Sheriff/via Reuters
ADVERTISEMENT
Hakim di Florida, AS, menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Nikolas Cruz, Rabu (2/11). Cruz adalah pelaku penembakan yang menewaskan 17 orang siswa dan staf di satu sekolah dengan menggunakan senjata semi-otomatis.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, bulan lalu dalam persidangan seorang hakim memilih untuk membebaskan Cruz dari hukuman mati tanpa kemungkinan bebas bersyarat. Peristiwa penembakan yang terjadi pada 2018 lalu itu disebut sebagai salah satu penembakan massal paling mematikan dalam sejarah AS.
Cruz mengaku bersalah tahun lalu atas pembunuhan massal yang ia lakukan pada 14 Februari 2018 lalu. Kemudian, ia disidangkan dengan hukuman selama tiga bulan awal tahun ini.
Hakim Broward Elizabeth Scherer menyetujui permintaan penuntutan untuk terlebih dahulu mengizinkan kerabat korban Cruz untuk berbicara di hadapan pengadilan.
Proses sidang tersebut dimulai pada Selasa (1/11) dengan pernyataan kerabat korban. Beberapa kerabat korban banyak yang mengecam keputusan juri.
Mereka juga mencaci pengacara pembela Cruz yang membelanya dan menyebut Cruz memiliki hak konstitusional untuk diwakili secara hukum.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan tersebut, banyak kerabat korban yang secara langsung berbicara kepada Cruz yang terduduk dengan borgol di tangannya.
Salah satu ibu korban, Anne Ramsay, mengatakan bahwa Cruz "benar-benar jahat". Sedangkan Inez Hixon menyebutnya "teroris domestik" karena membunuh ayah mertuanya, direktur atletik sekolah tersebut, Chris Hixon.
Ada pula Samantha Fuentes, salah satu korban selamat dari penembakan massal tersebut. Ia bertanya kepada Cruz apakah dia ingat melakukan kontak mata dengannya saat terbaring berdarah di ruang kelasnya.
"Kamu adalah fanatik yang penuh kebencian dengan AR-15, tanpa pistol bodohmu, kamu bukan apa-apa," katanya.
Cruz melakukan tembakan membabi buta saat usianya 19 tahun di SMA Marjory Stoneman Douglas di Parkland yang berjarak sekitar 50 km dari pengadilan Fort Lauderdale. Cruz telah dikeluarkan dari sekolahnya.
ADVERTISEMENT
Beberapa dari korban selamat membuat gerakan untuk menuntut peraturan senjata yang lebih ketat di Amerika Serikat. Insiden penembakan kerap terjadi di AS yang juga sebagai negara yang memiliki tingkat tertinggi di dunia soal kepemilikan senjata api.