Pelaku Penganiayaan di Daycare Depok Mengaku Khilaf Sudah Aniaya Balita
·waktu baca 1 menit

Polisi telah menangkap MI dan menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan di daycare Depok. Saat diperiksa, MI mengaku khilaf telah menganiaya korban.
"Kalau motif sampai sekarang yang bersangkutan bilang khilaf," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, saat dihubungi Rabu (31/7).
MI ditangkap di kediamannya, Cimanggis sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu ditangkap, ia dibawa ke Polres Metro Depok dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
MI sendiri mengelola dayccare Wensen School. Ia dilaporkan ke polisi, setelah orang tua koran mendapati memar di tubuh anaknya.
Arya menyebut, para korban yang masih balita itu mengalami pemukulan dan ditendang di beberapa bagian tubuh.
"Dari laporannya, ada ditendang, dipukul, tapi itu kan masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi terkait," kata Arya.
