Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny

Pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama telah ditangkap polisi. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya benar (sudah diamankan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Namun, Zulpan enggan menyampaikan lebih detail terkait hal tersebut. Ia mengatakan akan menyampaikannya saat jumpa pers nanti.

"Nanti akan disampaikan saat rilis," tuturnya.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2) sekitar pukul 14.00.

Haris mengatakan, ia dikeroyok sekitar 3 hingga 4 orang pelaku. Akibatnya Haris menderita luka di bagian kepala dan wajahnya akibat hantaman benda tumpul.

Ia telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporannya pun telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya.