Pelaku Penipuan File APK Tak Sadar Telah Retas Ponsel Kapolda Jateng

8 Agustus 2023 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus peretasan ponsel Kapolda Jateng, Selasa (8/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus peretasan ponsel Kapolda Jateng, Selasa (8/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengaku tak sadar ponsel yang diretasnya adalah milik jenderal polisi bintang dua itu. Pelaku meretas secara acak dan kebetulan kena ke ponsel Kapolda Jateng.
ADVERTISEMENT
Kasubdit 5 Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyoningsih, mengatakan nomor yang mereka kirimi aplikasi APK (android application package) itu dipilih secara acak. Mereka tidak mengetahui siapa pemilik nomor tersebut.
"Nomor acak, dapat di grup, tinggal pilih. Dia enggak tahu nomornya siapa," ujar Sulis dalam jumpa pers, Selasa (8/8).
Ia menyebut, sindikat peretasan ponsel ini memiliki grup WhatsApp untuk berkoordinasi. Polisi masih mengembangkan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
"Koordinasi mereka ada grup. Jadi saat ini berkembang ada grup berkaitan dengan peretasan ini. Ada yang menyiapkan rekening, menyiapkan nasabah, dan masing-masing ada grup lagi. Mereka komunikasi lewat grup-grup," jelas dia.
Terkait peretasan yang dialami Kapolda, Dir Krimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan ponsel Kapolda saat itu menerima sebuah file. File itu kemudian diklik dan ternyata tidak ada isinya.
ADVERTISEMENT
"Laporan pengaduan yang dipegang Bapak Kapolda. Diklik. Laporan yang masuk harus dibaca. Diklik ternyata tidak bisa tampil apa isinya. Ternyata terjadi prosesnya pada saat penguasaan pada hp," kata Subagio.