Pelaku Penusukan di Birmingham Didakwa Lakukan Pembunuhan

9 September 2020 5:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi dan petugas polisi terlihat di dekat lokasi penikaman yang dilaporkan di Birmingham, Inggris, Minggu (6/9). Foto: Phil Noble/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi dan petugas polisi terlihat di dekat lokasi penikaman yang dilaporkan di Birmingham, Inggris, Minggu (6/9). Foto: Phil Noble/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi Inggris telah menangkap seorang pelaku dalam rentetan penusukan di Birmingham. Pelaku bernama Zephaniah McLeod (27).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Rabu (9/9), Wakil Kepala Jaksa Mahkota CPS West Midlands, Suzanne Llewellyn, mengatakan McLeod didakwa telah melakukan pembunuhan. Selain itu dia juga didakwa melakukan percobaan pembunuhan.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan dengan cermat bukti yang diberikan kepada kami oleh Polisi West Midlands sebagai hasil dari penyelidikan mereka yang sedang berlangsung," kata Llewellyn.
McLeod sendiri ditangkap di area Selly Oak pada Senin (7/9) sekitar pukul 04.00 pagi. Dari penyelidikan awal, penusukan itu tidak terkait terorisme atau aktivitas kelompok kriminal lain.
Sementara peristiwa penusukan di Birmingham, Inggris, terjadi pada Minggu (6/9) dan membuat seorang tewas serta tujuh lainnya terluka.
Penusukan di Birmingham terjadi di empat tempat berbeda dalam waktu kurang lebih dua jam. Saat ini, tujuh korban luka masih mendapat perawatan intensif. Dua di antara korban luka berada dalam kondisi kritis.
ADVERTISEMENT