Pelaku Penusukan di London Baru Keluar Penjara atas Kasus Terorisme

30 November 2019 6:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membekuk pelaku penusukan London Bridge Foto: reuters
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membekuk pelaku penusukan London Bridge Foto: reuters
ADVERTISEMENT
Pelaku penusukan di London, Inggris, yang menewaskan dua orang dilaporkan baru keluar penjara atas kasus terorisme. Pria itu tewas ditembak polisi setelah berhasil dilumpuhkan warga pada Jumat sore (29/11).
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters yang mengutip media Inggris, pejabat keamanan tidak menyebutkan identitas pelaku, namun dia dilaporkan baru setahun keluar dari penjara.
Pelaku dibui karena kasus terorisme, namun tidak disebutkan kejahatannya. Namun dia disebut terlibat dalam kegiatan kelompok teroris.
Masyarakat menyaksikan situasi pasca insiden London Bridge Foto: Reuters
Bahkan, pelaku kini tengah dalam masa percobaan dengan penanda elektronik di tubuhnya. Dia diyakini tengah berada di Gedung Fishmonger dekat Jembatan London untuk menyampaikan testimoninya tentang kehidupan di penjara dan rehabilitasi.
Informasi ini membuat marah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Dia mengatakan bahwa "terlalu dini membebaskan tersangka kasus kekerasan serius adalah sebuah kesalahan".
"Sangat penting untuk mengubah kebiasaan itu dan mulai menegakkan hukuman yang sesuai bagi penjahat berbahaya, terutama teroris," kata Johnson.
Petugas Kepolisian di lokasi penusukan London Bridge Foto: Reuters
Pelaku yang menggunakan pisau besar menyerang warga dengan membabi buta di dekat Jembatan London. Dia berhasil dilumpuhkan oleh beberapa warga sebelum ditembak mati polisi karena memperlihatkan rompi peledak. Belakangan diketahui rompi tersebut palsu.
ADVERTISEMENT
Jembatan London adalah lokasi serangan teror pada 2017. Ketika itu, simpatisan ISIS menabrakkan mobil ke arah pejalan kaki, menewaskan delapan orang dan melukai 48 lainnya.