Pelaku Penusukan WN China di Jakbar Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers kasus penusukan WN China di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers kasus penusukan WN China di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Polres Metro Jakarta Barat

Polisi menetapkan LQ (36) seorang warga negara China sebagai tersangka pelaku penusukan XT (33) yang juga WN China, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat pada Sabtu (19/6).

"Semenjak dari kejadian penikaman si pelaku sering berpindah tempat sampai ke luar kota. Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa si pelaku ini kembali ke tempat tinggalnya," ujar Pasma dalam jumpa pers, Selasa (21/6).

Tersangka kasus penusukan WN China di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Polres Metro Jakarta Barat

Dari tangan tersangka turut diamankan sebilah pisau serta beberapa pakaian yang digunakan saat aksi penusukan itu.

Lebih jauh, Pasma mengungkapkan, LQ dijerat dengan pasal Pasal 353 Ayat 2 dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

Barang bukti kasus penusukan WN China di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Polres Metro Jakarta Barat

Peristiwa penusukan terjadi di Jakarta Barat pada Jumat (17/6) malam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri. Penusukan ini diduga dipicu urusan asmara.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, kondisi XT usai penusukan kini telah membaik. Dia mengungkapkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri.

"Hanya ada satu luka tusukan. Tapi sudah diobati dan sudah pulang ke rumahnya," katanya, Senin (20/6).

Jumpa pers kasus penusukan WN China di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Polres Metro Jakarta Barat