Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 2 orang pria yang melakukan aksi persekusi terhadap pengemudi Pajero, Sport B 2665 PBC yang terlibat tabrak lari di kawasan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (25/7) lalu.
ADVERTISEMENT
"2 orang pelaku persekusi di kasus tabrak lari di Rawa Belong kemarin berjumlah 2 orang, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan Unit Krimum Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, AKBP Erick Sitepu dalam keterangannya, Sabtu (27/7).
Pengemudi mobil Pajero Sport tersebut diketahui berinisial HU (59), warga Depok, Jawa Barat. Dalam pengakuannya pada polisi, saat kejadian ia tak sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita paruh baya.
Korban yang tertabrak, bernama MU (64), ia mengalami luka di pergelangan tangan dan bagian kepala.
Karena panik, ia berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun sejumlah warga mengejarnya, hingga menerobos pembatas jalan dan terhenti di tengah jalan. Seketika massa mengepung hingga pengemudi berusaha mengamankan diri dari keroyokan massa.
ADVERTISEMENT
Beruntung ada anggota TNI yang mencoba melerai, sehingga kasus tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian.