Pelaku Ruwatan yang Tewaskan Anak di Temanggung Disebut Dukun Sinting oleh Warga

20 Mei 2021 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang tua korban, M dan S, bersama dengan H dan B yaitu dukun dan asistennya ditetapkan jadi tersangka. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua korban, M dan S, bersama dengan H dan B yaitu dukun dan asistennya ditetapkan jadi tersangka. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Dukun Haryono (56) dan asistennnya, Budiyono (43), telah ditetapkan tersangka terkait kasus ruwatan (ritual menghilangkan sial) yang menyebabkan tewasnya anak berusia tujuh tahun di Bejen, Temanggung, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Jarak rumah kedua tersangka tersebut tidak terlalu jauh meski berada di dusun yang berbeda. Budiyono tinggal di Dusun Demangan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Temanggung. Sementara Haryono menetap di Dusun Saren RT 02 RW 04 Desa Bejen, Kecamatan Bejen.
Rumah Haryono terlihat terbuat dari kayu di lingkungan yang asri dengan jarak rumah tetangga yang jauh. Berbeda dengan rumah milik Budiyono yang terlihat mewah dan berada di lingkungan padat penduduk.
Seorang tetangga kerap melihat Haryono datang ke rumah Budiyono. "Setiap hari kayanya ke sini, wong kalau titip motor juga di sini. Ya dukunnya itu biasa aja, si H juga biasa aja. Tapi memang keblinger," ujar tetangga yang tak mau disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
Pria itu menambahkan, pengaruh dukun itu sudah kuat di dalam diri Budiyono. Sebab, kata dia, Haryono kerap dipuji-puji oleh Budiyono.
"Ya enggak nyangka aja, tetangga aja enggak ada yang tau kalau ditangkap. Besoknya baru ramai. Tapi memang sudah kedoktrin itu orangnya sama dukun sinting itu. Ngeri lah," imbuhnya.
Ia mengatakan hanya Budiyono yang menjadi pengikut Haryono di dusun tersebut. "Suka kaya cari pengikut lah gitu gitu istilahnya. Wong kadang suka ngomong dulu sebelum aku ketemu si dukun hidupku kaya gini, sekarang hidupku lebih baik," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki soal berapa lama dukun tersebut telah melakukan ritual ruwat hingga menyebabkan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
"Kita masih telusuri untuk mengetahui valid atau tidak. Tapi yang saat ini yang sudah valid dan sudah terjadi baru satu," ujar Setyo dalam jumpa pers di Polres Temanggung, Rabu (19/5).