Pelaku Tawuran Geng Motor PC2CR vs Geng Kresek di Depok Ditangkap, 7 Orang DPO

11 Maret 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi membekuk tujuh pelaku tawuran di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kasus tawuran dan penyerangan terhadap warga ini sebelumnya menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
ADVERTISEMENT
Irjen Fadil bahkan mendatangi lokasi tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (10/3) malam. Hal itu dilakukannya untuk berdiskusi dan mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada tujuh pelaku lainnya yang masih diburu polisi.
"Yang kita tampilkan tidak ada tujuh, karena ada yang COVID itu dua orang sehingga tidak kita tampilkan. Kemudian ada beberapa tersangka yang masih DPO, tujuh juga," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Zulpan mengatakan, tawuran ini melibatkan pemuda yang menyebut diri mereka sebagai geng PC2CR dan Genk Kresek.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (9/12). Foto: Ronny
"Kemudian karena tersangka melihat ada warga yang sedang nongkrong di situ atas nama IM, korban langsung diserang dan dibacok salah satu tersangka inisialnya A, dan dilakukan penyerangan yang mengakibatkan korban luka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak berhenti di situ, para pelaku kemudian mencari korban lain untuk dilakukan pengeroyokan. Tercatat ada 3 orang yang menjadi korban.
"Setelah itu mereka para tersangka ini mencari lagi mencari orang lain lagi yang jadi sasaran dan bertemu saudara I yang dikira oleh tersangka sebagai anggota geng Turki dan langsung diserang oleh tersangka M," tuturnya.
"Kemudian para tersangka mencari sasaran lagi dan tidak jauh dari kavling ada seseorang sedang duduk di warung atas nama saudara S ini juga diserang tersangka atas nama RA dan tersangka atas nama A," tambahnya.
Zulpan menyebut, rata-rata pelaku masih berusia di bawah 20 tahun. Dalam penangkapan ini sejumlah senjata tajam turut disita.
"Jadi ini cukup memprihatinkan dari para pelaku kalau dari segi usia ini rata-rata di bawah 20 tahun jadi masih usia remaja," kata dia.
ADVERTISEMENT