Pelaku yang Beri Miras ke Hewan di Taman Safari Sambangi Polres Bogor

19 November 2017 17:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencekok Miras Hewan di TSI ke Polres Bogor (Foto: Aulia A. Dhianti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pencekok Miras Hewan di TSI ke Polres Bogor (Foto: Aulia A. Dhianti/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dua orang pelaku yang mencekoki minuman keras jenis anggur merah ke binatang di Taman Safari Bogor, Philip Biondi (27) dan Alyssa Dwi Fitri Amanda (25), sore ini menyambangi Polres Bgor. Keduanya akan mengklarifikasi terkait tindakan tak terpuji yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Pantauan di Polres Bogor, Minggu (19/11), keduanya datang sekitar pukul 16.50 WIB didampingi oleh pengacara. Begitu tiba, mereka langsung masuk ke ruangan Satreskrim Polres Bogor untuk memberikan keterangan.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, menyebut kedatangan mereka bukan atas panggilan polisi, namun atas inisiatif yang bersangkutan. Rencananya, ada 4 orang pelaku yang akan datang.
"Sementara yang datang dua, akan menyusul dua malam hari. Ini atas inisiatif yang bersangkutan dan kuasa hukum mereka datang sendiri ke Polres Bogor untuk klarifikasi terkait kejadian video viral di Taman Safari," ucap AKP Bimantoro sebelum pemeriksaan.
Dia menyebut status para pelaku masih sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka meski ada laporan masuk atas ulah mereka mencekoki binatang dengan anggur merah. itu
ADVERTISEMENT
"Kita masih dalam penyelidikan. Kita lakukan pemeriskaan lebh dulu," ucapnya soal status para pelaku.
Permohonan Maaf dan Menyesal
Kedua pelaku pemberi minuman keras kepada satwa di Taman Safari, Bogor, itu sebelumnya menggelar jumpa pers di Bandung dan mengaku menyesal melakukan perbuatan tidak terpuji, sehingga menuai kecaman dari masyarakat.
"Saya menyesal melakukan hal itu. Saya bersama teman saya tidak ada niatan jahat seperti itu," ujar Alyssa yang mengunggah video di Instagram itu di Kantor Kuasa Hukum M. Ali Nurdin di Jalan Dago, Kota Bandung, Sabtu, dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula usai pulang liburan dari Puncak Bogor bersama 4 temannya pada Selasa. Karena situasi macet, ia beserta teman-temannya kemudian mengarahkan kendaraannya ke Taman Safari sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Menurut Alyssa, mereka tidak memiliki niat untuk menyakiti satwa yang ada di Taman Safari. Namun, karena terpengaruh suasana, dengan spontan ia bersama teman-temannya menyecoki minuman keras kepada rusa, zebra, dan kuda nil serta mengunggahnya di Instagram.
"Kita sudah nyesel banget, kita sudah kena dampaknya. Ini kekhilafan yang dampaknya luar biasa," katanya.
Sementara pengacara para pelaku, M. Ali Nurdin mengatakan, usai kejadian tersebut kliennya banyak menerima ancaman dari orang yang tidak dikenal.
"Mereka siap menanggung akibatnya. Mereka sudah dihujat ribuan orang, kebebasannya terganggu, hubungan sosial, pekerjaan terganggu. Mereka mengakui ini kesalahan dan meminta maaf," ujar Ali.
Sebelumnya, pihak Taman Safari akan melaporkan pelaku pemberi Miras ke Polres Bogor. Saat ini, satwa-satwa yang diberi minuman keras tengah dipantau kondisinya, karena dikhawatirkan berdampak pada kesehatan mereka.
ADVERTISEMENT