Pelaku yang Sekap Wanita Selama 1 Bulan di Bandung Residivis Kasus Narkoba

23 Juni 2023 16:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Agus Solihin (33) yang diamankan oleh polisi karena diduga melakukan penyekapan pada seorang wanita berinisial Y di rumahnya yang terletak di Jalan Kopo, Kota Bandung, ternyata merupakan seorang residivis.
ADVERTISEMENT
Hal itu diutarakan oleh Ibunda Agus, Sopiah. Dia mengatakan, anak keduanya itu pernah tersandung kasus hukum terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan dipenjara sebanyak dua kali.
"Tersandung (hukum) pernah. Narkoba," kata dia ketika ditemui pada Jumat (23/6).
Tak diketahui jenis narkoba yang pernah disalahgunakan oleh Agus. Namun, terakhir kali, Agus dipenjara sekitar tahun 2020 lalu. Tak disebut pula berapa lama Agus mendekam di penjara.
"Tiga tahun lalu," ungkap dia.
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Y mengaku dijemput oleh Agus pada tanggal 22 Mei 2023. Usai dijemput, Y lalu dibawa oleh Agus ke dalam kamar. Pelaku dan Y merupakan pasangan kekasih.
Di dalam kamar, Y tak diberikan kesempatan oleh untuk keluar. Kamar sering dikunci oleh Agus dari luar. Bahkan, Y juga disebut membuang kotoran pada sebuah ember yang diletakkan di kamar tersebut.
ADVERTISEMENT