Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pelaku yang Siksa dan Pekerjakan Anak 14 Tahun jadi PSK di Yogya Ditangkap
3 November 2023 14:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta menangkap pelaku yang menyiksa dan mempekerjakan anak 14 tahun asal Medan sebagai PSK di Yogyakarta. Mereka ditangkap saat sedang akan camping di Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Rencananya mereka mau camping di Malang. Penangkapan di sana (Malang), lalu bawa ke sini di Yogyakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio di kantornya, Jumat (3/11).
Ketiga tersangka adalah MS perempuan (28), FH laki-laki (19), dan AY perempuan (19). Ketiganya berasal dari Medan, Sumatera Utara. MS dan FH diketahui pasangan suami istri-menikah siri-dan AY mengasuh anak 6 tahun dari MS.
Korban yang berinisial PS awalnya datang dari Medan ke Jakarta. PS ditawari ketiga pelaku untuk bekerja sebagai PSK dengan iming-iming gaji Rp 10 juta per bulan.
Setelah dipekerjakan selama 4 bulan di Jakarta. Pada 26 Oktober PS dibawa pelaku ke Yogyakarta untuk dijajakan di sana. Selama bekerja sebagai PSK, PS tak pernah mendapat bayaran. PS pun kerap protes lalu digunduli dan disulut rokok badannya oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
"(Penyiksaan terjadi dari) keterangan tersangka, PS pengin mau lari terus dikasih tahu nggak nurut (pelaku) di bawah kendali emosi atau marah," katanya.
Pelaku ini menawarkan PS secara langsung dengan berkeliling menggunakan motor. Selama di Yogya mereka menginap di sebuah hotel di Kampung Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Hingga pada akhirnya 30 Oktober PS berhasil kabur. Dia kemudian dan bertemu warga, seorang perempuan berinisial MB usia 70 tahun. Kasus kemudian dilaporkan ke Polresta Yogyakarta.
Pelaku Kabur dan Hendak Bikin Konten Porno Live Streaming
Fakta lain dari penangkapan ini, para pelaku tak hanya sekadar kabur mereka camping untuk bikin konten porno live streaming. Konten seperti ini sudah kerap mereka lakukan di Medan.
ADVERTISEMENT
"Jadi ketiga pelaku ini di Medan pernah terkena masalah menggunakan live streaming tapi sudah diperkarakan di Medan sudah selesai," katanya.
Atas kasus ini ketiga pelaku terancam pasal tentang pemberantasan tindak perdagangan orang serta pasal tentang perlindungan anak.
"Pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun," kata Probo.
Sebelumnya, seorang anak perempuan 14 tahun asal Medan disiksa serta dipekerjakan sebagai PSK di Yogyakarta..
"Korban diperkenalkan oleh temannya kepada terlapor (pelaku) di Jakarta, kemudian korban berangkat ke Jakarta bertemu dengan terlapor dan dipekerjakan sebagai PSK," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Rabu (1/11).
Korban dibawa ke Yogya pada 26 Oktober lalu. Dia disuruh untuk melayani pria di hotel.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Timbul, korban berhasil datang ke rumah warga di kampung Sosrowijayan Wetan, Kota Yogyakarta dan menceritakan apa yang dialaminya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Selain dipekerjakan sebagai PSK, korban juga mengalami luka akibat dianiaya pelaku.
"Korban mengalami luka sulutan rokok di pipi kanan dan kiri, di beberapa bagian tubuh lainnya, serta rambut korban dibotakin oleh terlapor," kata Timbul.