Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Menangis, Mengaku Menyesal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Polres Bogor meliris kasus penipuan yang membuat ratusan masiswa IPB terlilit pinjaman online (pinjol).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor meliris kasus penipuan yang membuat ratusan masiswa IPB terlilit pinjaman online (pinjol). Foto: Dok. Istimewa

Siti Aisyah Nasution alias SAN (29) dihadirkan dalam rilis kasus penipuan yang membuat ratusan mahasiswa IPB terlilit pinjaman online (pinjol). Saat ditampilkan di Polres Bogor, SAN terlihat menangis.

SAN mengenakan baju tahanan warna biru, kerudung abu-abu dan masker. Tangannya diborgol. SAN berjalan dari ruang tahanan ke ruang konferensi pers dikawal oleh sejumlah penjaga.

Saat itu SAN terlihat menangis, dia mengusap air matanya dan menutupi wajahnya. "Kok nangis Mbak," tanya wartawan yang mencecar SAN. Namun SAN hanya mengucap satu kata penyesalan.

"Nyesel," katanya singkat dengan suara lirih sambil menangis.

Polres Bogor meliris kasus penipuan yang membuat ratusan masiswa IPB terlilit pinjaman online (pinjol). Foto: Dok. Istimewa

Polisi menetapkan SAN sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal Penggelapan dan Penipuan yakni Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

SAN bukan berasal dari IPB. Dia merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang elektronik.

Sebanyak 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan modus pinjaman online (pinjol). Mereka mengalami kerugian Rp 1,6 miliar.

Kasus ini bermula dari tawaran pelaku untuk melakukan suatu "proyek bersama" dengan keuntungan 10 persen. Korban lalu diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi pinjol legal atas nama mereka.

Lalu pelaku meminta dana tersebut untuk digunakan transaksi di toko online milik pelaku dengan janji bahwa pelaku akan membayar cicilan pinjol. Namun, ternyata pelaku tidak melakukan pembayaran dengan lancar. Sehingga mahasiswa yang namanya dipakai untuk pinjaman online harus menanggung kerugian.