Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pelaku yang Viral Gesekkan Alat Kelamin ke Perempuan di TransJ Ditangkap
21 Februari 2023 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak Transjakarta memastikan, pelaku kasus pelecehan seksual di armada Transjakarta rute Monas-Pulogadung, Senin (20/2) sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Merespons laporan korban, Transjakarta sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2).
Kasus dugaan pelecehan seksual awalnya dilaporkan oleh seorang warganet di akun Twitternya @everflawless. Pemilik akun yang itu mengaku dilecehkan ketika sedang berdesakan di dalam bus.
“Senin, 20 Februari 2023. Saya, Haura, pengguna akun ini dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya ke bokong saya. Kejadian ini berlangsung dari di Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung,” tulis akun itu.
Di video itu terlihat pelaku diamankan oleh petugas. Pelaku terlihat memakai kemeja garis-garis dan membawa sebuah Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis dengan nama Adi.
ADVERTISEMENT
Namun Transjakarta tidak merincikan apakah pelaku yang diamankan sesuai identitasnya dengan yang tercatat sebagai penerima Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis tersebut.
Transjakarta juga mengapresiasi korban yang sudah berani melaporkan kejadian yang menimpanya, sehingga petugas sigap mengamankan pelaku.
“Kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum mana pun khususnya Layanan Transjakarta. Siapa pun pelakunya harus ditindak keras/tegas sesuai hukum yang berlaku, selanjutnya untuk penanganan kasus tersebut kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” tuturnya.