Pelanggaran Aung San Suu Kyi Diampuni Junta Myanmar, namun Masih Ditahan

1 Agustus 2023 16:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster yang menampilkan Aung San Suu Kyi saat demonstrasi menentang kudeta militer di depan Bank Sentral Myanmar di Yangon. Foto: STR/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster yang menampilkan Aung San Suu Kyi saat demonstrasi menentang kudeta militer di depan Bank Sentral Myanmar di Yangon. Foto: STR/AFP
ADVERTISEMENT
Junta militer Myanmar pada Selasa (1/8) mengampuni lima dari 19 pelanggaran Aung San Suu Kyi. Namun, Suu Kyi tetap akan berada di bawah tahanan rumah.
ADVERTISEMENT
Jubir junta militer Myanmar, Zaw Min Tun, mengatakan pengampunan berarti pemotongan masa penjara selama enam tahun dari vonis 33 tahun.
Zaw mengatakan, pengampunan adalah bagian dari amnesti terhadap 7000 napi di seluruh Myanmar.
Dia menjelaskan, eks Presiden Myanmar Win Myint juga dikurangi masa tahanannya selama empat tahun.
Sumber dekat Suu Kyi dan Myint mengatakan, meski ada pengurangan kedua orang itu tidak bisa menghirup udara bebas sampai waktu belum ditentukan.
"Dia belum akan bebas dari tahanan rumah," ujar sumber tersebut seperti dikutip dari Reuters.
Suu Kyi yang pernah menang nobel perdamaian ditahan junta sejak kudeta 2021 lalu. Pada pekan lalu wanita 78 tahun itu dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.
Selama menjalani persidangan Suu Kyi dijatuhi beragam dakwaan mulai dari penghasutan sampai kecurangan pemilu. Suu Kyi membantah semua dakwaan.
ADVERTISEMENT