Pelanggaran Terbanyak di Hari Pertama ETLE Motor: Terobos Jalur TransJ

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

167 pengendara sepeda motor tercatat melanggar lalu lintas saat penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang CCTV untuk sepeda motor di hari pertama, Sabtu (1/2) kemarin.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pemotor yakni menerobos jalur TransJakarta. Fahri mengatakan jumlahnya mencapai 88 pelanggaran.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway (TransJakarta), sejumlah 88 pelanggaran,” ucap Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (2/2).

Pegendara yang tercapture melanggar. Foto: dok. Istimewa

Fahri menjelaskan, salah satu jalur TransJakarta yang dilanggar pemotor adalah jalur TransJakarta Duren Tiga Koridor mencapai 55 pengendara. Sementara sisanya diketahui melanggar lantaran tidak menggunakan helm.

“55 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway Duren Tiga Koridor 6,” jelasnya.

ETLE bagi sepeda motor akan diterapkan di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Sudirman. Selain itu juga sepanjang koridor 6 TransJakarta.

Fahri menyebut penerapan ETLE sepeda motor untuk mengurangi angka kecelakaan. Sebab, kebanyakan kecelakaan lalu lintas diawali pelanggaran.

Tilang ETLE sepeda motor Foto: dok. Istimewa
Pantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Tilang ETLE sepeda motor Foto: dok. Istimewa