Pelantikan Kepala Daerah di Monas, Simak Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini

20 Februari 2025 5:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kepala daerah terpilih mengikuti latihan baris berbaris dalam acara gladi bersih pelantikan kepala daerah di Monas, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kepala daerah terpilih mengikuti latihan baris berbaris dalam acara gladi bersih pelantikan kepala daerah di Monas, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jakarta pada Kamis (20/2) dari pukul 06.00-18.00 WIB. Pengalihan lalu lintas itu diadakan, karena terdapat pelantikan ratusan kepala daerah di Monas.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan dengan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Dishub DKI Jakarta melakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara. Jakarta Pusat dan sekitarnya,” tulis Dishub Jakarta di akun Instagram @dishubdkijakarta, pada Kamis (19/2).
Berikut adalah rute pengalihan lalu lintas yang diberlakukan, sesuai keterangan dari Dishub DKI Jakarta:
ADVERTISEMENT

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Selain ruas jalan tersebut, ada beberapa ruas jalan juga yang akan dilakukan rekayasa lalin yang sifatnya situasional yakni Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Timur-Utara, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran, dan Jalan Majapahit.
ADVERTISEMENT
Diketahui, sebanyak 481 kepala daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bakal dilantik serentak. Dishub Jakarta telah memetakan penurunan kepala daerah di beberapa titik di kawasan Monas.
Nah, berikut adalah urut-urutan prosesi pelantikan pagi ini.
Parkiran motor di Lapangan Parkir IRTI, Monas, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kantung Parkir di Sekitar Monas

ADVERTISEMENT
Selain menerapkan rekayasa lalu lintas. Dinas Perhubungan Jakarta juga mengatur kantung-kantung parkir mengantisipasi tamu undangan atau tamu pengantar para kepala daerah terpilih itu.
Berikut adalah kantung parkir pada acara pelantikan kepala daerah:
Dishub Jakarta juga mengimbau agar tamu undangan dan pendamping tidak parkir di luar kantung parkir yang sudah ditentukan.