Pelapor Kasus Dugaan Asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Anggota PPLN Belanda

8 Mei 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat ditemui wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat ditemui wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyelesaikan verifikasi material terkait kasus dugaan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke anggota PPLN. Ia mengungkap, pengadu adalah anggota PPLN Belanda.
ADVERTISEMENT
"Pengaduan dari Belanda ya. PPLN Belanda. Sekarang statusnya sudah selesai dilakukan verifikasi material, artinya sudah masuk ke jadwal persidangan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan di Ballroom 1 Hotel Vertu Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Ia menambahkan, untuk jadwal sidang masih digodok lagi. Sebab, DKPP menerima sekitar 90 laporan terkait Pemilu 2024.
"Kalau 90 perkara itu antreannya cukup panjang kira-kira, karena ini perkara jadi perhatian teman-teman semua, perhatian publik, DKPP akan memprioritaskan untuk penanganan perkara ini. Juga untuk memberi kepastian hukum bagi pengadu dan teradu," katanya.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito berjalan memasuki ruangan sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun Heddy menargetkan, sidang akan dilakukan bulan ini. Pengadu minta sidang dilakukan tertutup.
"Kemungkinan akan kita sidangkan di akhir Mei. Mohon dimakluminya karena perkaranya sangat besar ya. Tanggalnya belum kami tetapkan. Pengadunya minta dilakukan tertutup," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Kalau menyangkut perkara dugaan asusila itu biasanya sidang memang dilakukan tertutup. Karena biasanya perbuatan asusila itu juga dilakukan tertutup, kalau terbuka namanya perbuatan susila. Jadi itu sudah menjadi amanat undang-undang kita semua," imbuh Heddy.
Sebelumnya, usai pelantikan anggota KPU Provinsi Maluku Utara di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5), Hasyim sempat dimintai tanggapannya. Namun ia hanya terdiam dan melambaikan tangan ke awak media tanpa berkomentar.