Pelat Kendaraan Berwarna Putih Kemungkinan Berlaku 2019

26 Juli 2018 13:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beberapa mobil First Travel yang disita oleh Kejari Depok. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa mobil First Travel yang disita oleh Kejari Depok. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mencuat wacana pelat kendaraan bermotor pribadi akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Namun perubahan ini dalam waktu dekat belum akan diterapkan.
ADVERTISEMENT
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengatakan saat ini wacana tersebut masih didiskusikan.
"Karena tahun ini hanya memang didiskusikan, direncanakan," kata Halim saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).
Halim mengatakan perencanaan penerapan kebijakan penggantian pelat kendaraan tersebut masih menunggu Perkap atau Peraturan Kapolri. Sehingga, rencananya kebijakan itu akan diterapkan pada 2019.
"Tahun ini hanya tahap untuk diskusi," katanya.
Dalam tahap diskusi ini, lanjut Halim, selain meminta pendapat ahli, Korlantas juga melakukan studi banding ke beberapa negara yang telah menggunakan pelat nomor berwarna terang.
"Ada kajian kalau warna selain hitam itu bagus direkam oleh kamera, tapi kalau warna hitam susah direkam kamera ini kajian dari para ahli saat diskusi. Warna kuning, merah, dengan ini kan terang, kalau hitam susah untuk direkam kamera," tutup Halim.
ADVERTISEMENT
Melihat dari contoh bentuk pelat yang diunggah akun @polantasindonesia sekilas memang terlihat kalau dengan warna yang lebih cerah pelat kendaraan lebih mudah terbaca. Selain warna, kemudahan mengidentifikasi nomor kendaraan juga terbantu karena jarak antar karakter juga terlihat lebih berjauhan.
"Agar warna TNKB lebih terlihat pada malam hari serta untuk mempersiapkan Electronic Law Enforcement (ELE)," papar Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama.
Pelat Kendaraan Baru Indonesia (Foto: dok. instagram @polantasindonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Pelat Kendaraan Baru Indonesia (Foto: dok. instagram @polantasindonesia)