Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pelecehan Seksual di TransJ: Gesekkan Kemaluan; Pelaku Ditangkap
22 Februari 2023 6:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang wanita penumpang Transjakarta mengalami pelecehan seksual. Ada pria yang menggesekkan alat kelaminnya ke bokong korban.
ADVERTISEMENT
Kasus ini diketahui setelah akun Twitter @everflawless melaporkannya. Pemilik akun itu mengaku dilecehkan ketika sedang berdesakan di dalam bus.
“Senin, 20 Februari 2023. Saya, Haura, pengguna akun ini dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya ke bokong saya. Kejadian ini berlangsung dari di Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung,” tulis akun itu.
Dalam video yang beredar pelaku sempat terlibat cekcok dengan petugas Transjakarta. Ia lalu berusaha melarikan diri dengan melompati pagar halte TransJakarta hingga terjatuh di jalur bus.
Pihak TransJakarta mengakui adanya pelecehan seksual itu. Tindakan tersebut terjadi pada Senin (20/2). Pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Merespons laporan korban, Transjakarta sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2).
ADVERTISEMENT
Siapa Pelaku Pelecehan Seksual Itu?
Sempat beredar kabar pelaku pelecehan seksual itu ialah seorang polisi. Sebab pelaku sempat meninggalkan kartu transportasi umum atau kartu Jaklingko milik anggota Polri bernisial AS.
Mengetahui hal itu Polda Metro Jaya bergerak. Bidpropam Polda Metro Jaya dan Subdit Renakta Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri, polisi memastikan pelaku bukan anggota polisi.
"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarokh, umur 56 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/2).
Mufarokh bekerja di Pos Polisi Tambora. Trunoyudo mengatakan kartu transportasi itu dicurinya dari anggota polisi.
"Ternyata identitasnya Id card-nya transportasi umum ini betul milik AS, tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS," kata Wisnu.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi masih mendaalami motif pelaku mengambil kartu tersebut. Begitu juga dengan alasannya melakukan pelecehan seksual.
Korban Diimbau Buat Laporan Polisi
Trunoyudo mengatakan meski penyidik telah berbincang dengan korban, laporan polisi kasus tersebut belum ada. Korban masih belum membuat laporan polisi.
"Dalam komunikasi tersebut, dari Subdit Renakta menyampaikan, yang pertama mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun ini masih dalam komunikasi, yang bersangkutan masih menunggu," tambah Trunoyudo.
Live Update