Pelempar Piring Saat Ricuh di De Ranch Diimbau Serahkan Diri

Polisi sudah menetapkan tersangka pelaku lempar piring saat ricuh di De Ranch, Lembang, Bandung. Ricuh di De Ranch itu terjadi dipicu berebut tempat makan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/6) siang itu bermula saat satu kelompok keluarga sudah menguasai satu meja makan. Keluarga ini datang lebih dahulu dan sudah memesan makanan.
Tetapi tiba-tiba datang kelompok keluarga lain yang ingin mendapatkan tempat makan itu. Berawal dari adu kata-kata, hingga akhirnya terjadi pemukulan dan lempar piring.
Keluarga yang lebih dahulu berada di meja makan itu mengalami luka karena pukulan dan lemparan piring. Keluarga yang juga kerabat Pasha Ungu itu sudah divisum dan melapor ke polisi.
Kapolsek Lembang Kompol R Lubis yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (30/6) sudah menetapkan tersangka pelaku lempar piring dan pemukulan. Keterangan saksi dan hasil visum menjadi alat bukti.
"Kami imbau kepada pelaku agar menyerahkan diri, agar jelas duduk permasalahannya. Siapa sebenarnya tersangka dan korban," beber Lubis.
Lubis juga menyampaikan, dalam kasus ini semua pihak agar menahan diri. Demikian juga bagi anggota masyarakat lain bila menemukan kasus serupa.
"Ini berawal dari kesalahpahaman, agar sebaiknya jangan lekas emosi," beber Lubis.
Saat kericuhan terjadi pihak kepolisian melerai dan memisahkan kedua keluarga. Sejauh ini kedua keluarga tidak saling kenal. Begitu melerai, kedua belah pihak memisahkan diri dan pelaku pelemparan piring juga langsung pergi.
Lubis menyampaikan identitas pelaku juga belum sempat didata.
