Pemancing Tangkap Ikan Aligator di Sungai Nyanyi, Bali

Seorang pemancing yang tak diketahui identitasnya diduga telah menangkap seekor ikan aligator di Muara Sungai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Minggu (28/7) kemarin. Foto pemancing yang memamerkan ikan asal Sungai Amazon, Brazil itupun ramai dibicarakan netizen.
“Seekor ikan aligator berhasil ditangkap di Pantai Nyanyi Loloan sebelah timur Tanah Lot pada Minggu (28.7). Ikan ini merupakan jenis ikan pemangsa/predator. Overpopulasi dari ikan jenis ini akan menganggu keberadaan ekosistem sekitar, ikan ini bukanlah ikan asli Bali melainkan ikan yang berasal dari belahan dunia lain,” tulis akun instagram @punapibali seperti dikutip kumparan, Selasa (30/7).
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Yuni Irawati Wijaya mengatakan, telah mendapatkan informasi viralnya penangkapan ikan aligator itu. Ikan ditangkap dengan sebuah alat pancing sampai patah.
Sejumlah warga dan anggota komunitas pancing di Kabupaten Tabanan telah dimintai keterangan. Mereka mengaku telah melihat ikan itu sejak April 2019. Ada tiga ekor ikan yang terlihat dengan berat perkiraan 5 kilogram, 8 kilogram dan 12 kilogram.
“Kalau dilihat (komunitas pancing) ada 3 ekor di Pantai Nyanyi sempat mau tangkap tapi gagal terus. Tanggal 28 ada seorang pemancing yang belum tahu siapa, mendapatkan aligator dan tangannya sempat digigit, mereka enggak tahu siapa data pemancing ini karena cuma foto dan menyebarkan di Facebook,” kata dia saat dihubungi, Selasa (30/7).
Pemancing ini diketahui tidak berasal dari Desa Beraban. BKIP bersama warga dan komunitas pancing tengah bekerja sama mencari keberadaan pemancing ini. Sebab, dari keterangan warga, ia membawa ikan dengan berat sekitar 8 kilogram dengan panjang sekitar 1 meter ini dengan keadaan hidup.
“Dia bawa dalam keadan hidup, syukur dia enggak masukkan lagi ke dalam perairan atau dipindahkan ke mana atau dibunuh lebih bagus, karena kalau kami dapat pun akan kami musnahkan. Itu berbahaya sekali,” imbuh dia.
Ia menduga, ikan ini berada di sungai Nyanyi karena pemeliharanya. Sebab, si pemelihara sudah tak sanggup membiayai makan ikan-ikan itu.
“Kalau menurut saya sih itu penghobi sudah bosan atau sudah tidak mampu lagi merawat karena sudah besar kan akuarium sudah enggak cantik dilihatnya kalau masih kecil kan lucu-lucu,” ujar Yuni.
Yuni tengah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Bali dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL) Denpasar untuk segera menangkap ikan predator yang diduga masih berada di kawasan pantai. Warga dan komunitas pancing juga diajak untuk memantau dan melaporkan bila melihat ikan tersebut. Pasalnya, ikan ini berdampak buruk terhadap ekosistem sungai.
“Takutnya ikan ini cowok- cewek terus berkembang biak sampai banyak dan akan membahayakan ekosistem perairan. Takutnya siapa tahu ada yang mau berenang atau nelayan lagu mancing kakinya turun ke air dan gigit,” ujar dia.
Ikan ini juga salah satu hewan yang dilarang masuk Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014. Namun, Yuni menduga ikan ini telah dipelihara sebelum aturan itu disahkan. Sebab, dilihat dari pertumbuhan ikan yang sudah cukup besar.
“Tapi kalau sudah besar kan pasti (usianya) lama sekali, karna pertumbuhannya juga lambat, kalau kecil cuma ada 20 cm 25 cm, sampai sebesar itu mungkin sudah dipelihara sebelum ada aturan,” kata dia.
