Pembakar 3 Rumah di Cijantung Dibawa ke Kantor Polisi

18 April 2018 23:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran di Cijantung. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran di Cijantung. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Penyulut api yang membakar tiga rumah di Jalan Lebak Sari Rt 06 Rw 02, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah diamankan warga sekitar. Anak salah satu pemilik rumah yang terbakar itu dibawa ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
"Sudah diamankan ke Polsek Pasar Rebo," kata Ketua RW 02, Kuat Raharjo, di lokasi kebakaran, Rabu (18/4).
Menurut Kuat, laki-laki berinisial A yang menyebabkan kebakaran itu memang dikenal punya gangguan mental. Beberapa warga lain bahkan menyebut penyulut api itu pernah berurusan dengan hukum. Meski mereka enggan mengungkapkan masalah yang pernah dibuatnya.
Sedangkan Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Kebakaran Jakarta Timur Gatot Sulaiman mengatakan, sebelum membakar rumahnya, pelaku sempat menyiramkan bensin.
"Sengaja bakar dengan menyiramkan bensin dan disulut dengan api," kata Gatot.
Kebakaran di Cijantung. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran di Cijantung. (Foto: Dok. Istimewa)
Akibat kebakaran ini, empat orang mengalami luka bakar. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah ini terjadi pada sekitar 20.53 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada 22.15 WIB setelah 12 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini menyebabkan 12 orang kehilangan tempat tinggal. Kerugian karena kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.
Kebakaran di Kalisari, Cijantung. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran di Kalisari, Cijantung. (Foto: Reki Febrian/kumparan)