Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pembakar 3 Rumah di Cijantung Dibawa ke Kantor Polisi
18 April 2018 23:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Penyulut api yang membakar tiga rumah di Jalan Lebak Sari Rt 06 Rw 02, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah diamankan warga sekitar. Anak salah satu pemilik rumah yang terbakar itu dibawa ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
"Sudah diamankan ke Polsek Pasar Rebo," kata Ketua RW 02, Kuat Raharjo, di lokasi kebakaran, Rabu (18/4).
Menurut Kuat, laki-laki berinisial A yang menyebabkan kebakaran itu memang dikenal punya gangguan mental. Beberapa warga lain bahkan menyebut penyulut api itu pernah berurusan dengan hukum. Meski mereka enggan mengungkapkan masalah yang pernah dibuatnya.
Sedangkan Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Kebakaran Jakarta Timur Gatot Sulaiman mengatakan, sebelum membakar rumahnya, pelaku sempat menyiramkan bensin.
"Sengaja bakar dengan menyiramkan bensin dan disulut dengan api," kata Gatot.
Akibat kebakaran ini, empat orang mengalami luka bakar. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah ini terjadi pada sekitar 20.53 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada 22.15 WIB setelah 12 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini menyebabkan 12 orang kehilangan tempat tinggal. Kerugian karena kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.