Pembakar Al-Quran, Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia

5 April 2024 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjuk rasa Salwan Momika, yang berencana membakar salinan Al-quran dan bendera Irak, dikawal polisi ke lokasi di luar kedutaan Irak, di Stockholm, Swedia, Kamis (20/7/2023). Foto: TT News Agency/Caisa Rasmussen via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjuk rasa Salwan Momika, yang berencana membakar salinan Al-quran dan bendera Irak, dikawal polisi ke lokasi di luar kedutaan Irak, di Stockholm, Swedia, Kamis (20/7/2023). Foto: TT News Agency/Caisa Rasmussen via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pengungsi Irak pelaku pembakaran Al-Quran, Salwan Momika, ditangkap di Norwegia. Ia kini terancam deportasi ke Swedia tempatnya mendapat suaka.
ADVERTISEMENT
Laporan itu terungkap setelah kantor berita AFP melihat dokumen persidangan Momika pada Kamis (4/4).
Pada pekan lalu Momika mengumumkan akan meninggalkan Swedia menuju Norwegia. Di Norwegia Momika berencana mengajukan permohonan suaka.
Pengunjuk rasa Salwan Momika berlutut di samping bendera Swedia di luar kedutaan Irak di Stockholm, Swedia, untuk membakar salinan Al-quran dan bendera Irak, Kamis (20/7/2023). Foto: Oscar Olsson/TT via AP
Menurut keputusan Pengadilan Distrik Oslo, Momika ditangkap sejak 28 Maret, atau sehari setelah tiba di Norwegia.
Setelah sidang pada 30 Maret, pengadilan Norwegia memutuskan menahan Momika selama setidaknya empat pekan. Penahanan itu ditujukan untuk menunggu permintaan imigrasi Norwegia untuk memulangkan Momika ke Swedia.
“Deportasi akan dilakukan setelah pengaturan formal dan praktis sudah tersedia,” ucap putusan pengadilan seperti dikutip dari AFP.
Aksi pembakaran Al-Quran berulang kali oleh Momika mengundang kecaman dunia khususnya negara-negara berpenduduk Islam, termasuk Indonesia.
Kedubes Swedia di Irak pada Juli 2023 lalu sampai diserang oleh massa buntut dari aksi penistaan agama oleh Momika.
ADVERTISEMENT
Badan Intelijen Swedia mengakui peningkatan level teror setelah aksi pembakaran Al-Quran. Meski mengecam tindakan Momika akan tetapi Swedia kerap menekankan adanya undang undang yang menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Pada Oktober lalu Badan Imigrasi Swedia sudah mencabut izin tinggal dari Momika. Dari investigasi ada kesalahan informasi yang dilakukan Momika saat mengajukan suaka.
Akan tetapi Swedia memberi izin tinggal sementara kepada Momika. Swedia beralasan Momika belum bisa dikembalikan ke Irak atas dasar adanya berbagai hambatan.