Pembangunan Hotel-Vila di Bali Dimoratorium Buntut Bule-bule Nakal

4 September 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembangunan hotel dan vila di Bali bakal dihentikan sementara atau dimoratorium. Hal ini buntut banyaknya bule-bule nakal di Bali.
ADVERTISEMENT
PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyebut fokus moratorium pembangunan hotel dan vila saat ini berada di wilayah Sarbagita atau Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.
Pemerintah Provinsi Bali telah mengajukan surat moratorium ke Pemerintah Pusat.
"Pemprov sudah bersurat ke kementerian untuk mempertimbangkan adanya moratorium pembangunan vila di kawasan Sarbagita, " katanya saat upacara Pengeruwakan Pembangunan Bali Urban Subway (LRT/MRT) di Denpasar, Rabu (4/9).
Moratorium ini juga bertujuan untuk mencegah alih fungsi lahan, pendataan jumlah vila, dan menata tata kelola perizinan dan pembangunan hotel dan vila.
"Itulah salah satunya (buntut banyak bule berulah) biar kita tata dulu perizinannya," sambungnya.

Moratorium Ini Akan Dibahas di Ratas

Pura Besakih dengan pemandangan indahnya Gunung Agung. Foto: Yolya Ilyasova/Shutterstock
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan moratorium pembangunan hotel dan vila ini akan dibahas dalam ratas pekan depan.
ADVERTISEMENT
Dia meminta pihak kepolisian dan Imigrasi memperketat pengawasan orang asing mencegah Bali dijadikan sarang kriminal hingga wisata berbau seksual. Dia berharap moratorium ini dapat menjaga Bali menjadi destinasi wisata yang mengandalkan budaya dan alam.
"Minggu depan akan ada ratas, Menparekraf supaya betul-betul Bali kita bersihkan dari orang drugs, gangs dan orang asing yang mengambil pekerjaan dari anak lokal, " katanya dalam Rakor Persiapan Bali Airshow, Selasa (3/9).