Pembangunan RPTRA di Jakarta Berakhir Tahun 2018

5 Maret 2018 12:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taman Lalu Lintas, RPTRA Kelurahan Kebon Pala (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Taman Lalu Lintas, RPTRA Kelurahan Kebon Pala (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta berencana menghentikan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tahun 2019. Sehingga tahun 2018 menjadi tahun terakhir pembangunan RPTRA di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Iya memang terakhir tahun ini. Alasannya, sudah semua terbangun," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan saat dihubungi, Senin (5/3).
Ia menjelaskan, pembangunan RPTRA di tahun berikutnya sudah tidak dianggarkan lagi dalam APBD DKI 2019. Namun ia mempersilakan bila ada perusahaan dengan program CSR (corporate social responsibility) yang ingin kembali membangun RPTRA.
"Kalau CSR membangun (RPTRA) silakan. Kalau APBD 2019 enggak dianggarkan," lanjutnya.
RPTRA pertama kali dibangun tahun 2015 pada masa pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hingga saat ini, sebanyak 290 RPTRA telah diresmikan, sementara 2 RPTRA sedang dibangun.
Pada tahun 2018 akan dibangun 47 RPTRA dengan APBD DKI 2018. Pembangunan 47 RPTRA ini masih dalam proses persiapan, termasuk menentukan lokasi di beberapa kelurahan yang akan dibangun.
ADVERTISEMENT